AP I dinilai tak transparan dalam lelang terminal Bandara Ahmad Yani
Angkasa Pura I harusnya membuka semua ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang atau jasa kepada semua peserta. Namun, kenyataannya proses tender ini dilakukan secara terbatas.
PT Angkasa Pura I (Persero) mendapat protes terkait pelaksanaan tender pembangunan gedung terminal dan sarana penunjang (paket 3)di Bandar Udara Ahmad Yani Semarang. Angkasa Pura I dituding tidak menerapkan transparansi dan berpihak pada salah satu peserta.
Peserta tender dari PT Darma Perdana Muda Catur Riyadi mengatakan, Angkasa Pura I harusnya membuka semua ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang atau jasa kepada semua peserta. Namun, kenyataannya proses tender ini dilakukan secara terbatas.
-
Di mana Bandara Banyuwangi berlokasi? Bandara Banyuwangi menjadi bandara pertama di Indonesia yang berkonsep ramah lingkungan.
-
Apa yang unik dari gang permukiman padat penduduk di Bandung ini? Walaupun berukuran hanya selebar badan, kondisi gang padat penduduk di Kota Bandung ini amat bersih dan rapi
-
Di mana letak Pura Agung Jati Pramana? Pura Agung Jati Pramana terletak di Jalan Bali nomor 4, Merbau Asih, Kota Cirebon, dan jadi salah satu lokasi religi yang unik.
-
Kapan bandara Lolak diresmikan? Bandar udara (bandara) di Provinsi Sulawesi Utara kian bertambah, kini baru saja beroperasi bandara Lolak di Bolaang Mongondow, Minggu (18/2).
-
Di mana asal muasal pelat nomor D di Bandung? Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pelat nomor D berasal dari tim pasukan Inggris berkode huruf D yang pernah menguasai daerah ibu kota Priangan.
-
Di mana Taman Balai Kota Bandung terletak? Taman Balai Kota Bandung sendiri sering dianggap sebagai taman tertua di Kota Bandung. Bahkan, kehadirannya sudah lebih dulu ada sebelum Bandung menjadi gemeente alias Kotapraja.
"Selama ini belum pernah terjadi lelang terbatas, umumnya dilakukan lelang terbuka. Sedangkan lelang nilai di atas Rp 1 triliun tidak pernah ditemui lelang terbatas," ujar Catur dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/10).
Dia mengatakan, pemerintah telah membuat perangkat peraturan yang ketat dan rinci terkait pelaksanaan lelang proyek yang dibiayai uang negara. Aturan itu dimaksudkan agar pengadaan bisa dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
Jika semua aturan itu diikuti, hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat.
"Pada kenyataannya, meskipun cara pengadaan barang atau jasa telah diatur secara ketat dan rinci masih terdapat banyak penyimpangan pengadaan barang dan jasa yang terjadi. Seperti yang terjadi di PT Angkasa Pura I, pekerjaan yang seharusnya dilakukan dengan pelelangan umum ternyata dilakukan dengan pelelangan terbatas," jelasnya.
Lebih lanjut, Catur mengatakan, pihaknya meminta pemerintah melakukan pengendalian, pengawasan atau pun pemeriksaan dalam pelaksanaan lelang PT Angkasa Pura I. Terutama mengenai dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran UU Antimonopoli.
Baca juga:
Hingga September, bandara di Bali tampung 14,8 juta penumpang
AP I terbitkan obligasi Rp 25 triliun bangun Bandara Kulon Progo
Desember 2016, AP I terbitkan obligasi senilai Rp 3 T
Angkasa Pura I dapat pinjaman dari 5 perusahaan senilai Rp 4 T
Peluncuran MIA heboh di medsos, GM Angkasa Pura I Manado di-bully
Harga ganti rugi lahan Bandara Kulon Progo melonjak Rp 2,78 T
AP I cari utang Rp 25 T untuk kembangkan 5 bandara