Apeksi Beberkan Masalah Ditimbulkan UU Cipta Kerja untuk Pemerintah Kota
Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mengkritisi aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja yang digodok pemerintah. Sebab banyaknya aturan turunan yang ada, keberadaan omnibus law justru akan menyulitkan investasi.
Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mengkritisi aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja yang digodok pemerintah. Sebab banyaknya aturan turunan yang ada, keberadaan omnibus law justru akan menyulitkan investasi.
Ketua Apeksi, Bima Arya mengatakan, sejak awal anggota Apeksi yang terdiri dari 98 walikota dari seluruh Indonesia mengritisi adanya omnibus law Cipta Kerja. Seluruh kepala daerah khawatir aturan yang dibuat dalam rangka pelaksanaan UU ini akan membuat proses perizinan menjadi rumit.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Apa saja contoh kerja sama di bidang ekonomi antara Indonesia dan Malaysia? Dalam bidang ekonomi, perdagangan, dan investasi, Malaysia merupakan partner perdagangan terbesar kedua Indonesia, dengan jumlah investasi ke-5 di tahun 2022 di ASEAN.
-
Siapa yang mendorong investasi masuk ke daerah agar berkolaborasi dengan UMKM setempat? Di sisi lain, pihaknya mendorong setiap investasi yang masuk ke daerah, wajib berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha dan pelaku UMKM setempat.
-
Siapa yang bertemu dengan Airlangga Hartarto saat membahas investasi di Indonesia? Delegasi kongres Amerika Serikat yang terdiri Jonathan Jackson, Young Kim, Andy Barr, dan Jasmine Crockett, bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta di Jakarta, Senin (28/8).
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
"Kita dari awal agak mengkritisi omnibus law. Kenapa? Sebab pertama, kita khawatir adanya resentralisasi. Kedua, kita khawatir hiper regulasi, sebab aturan turunannya bikin ribet," kata dia dalam video conference dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia secara virtual, Senin (10/5).
Bima mencontohkan, penerapan UU Cipta Kerja juga bisa berpotensi membuat daerah kehilangan pendapatannya dari retribusi. Apalagi dengan adanya pemberian insentif di UU Cipta Kerja yang belum jelas, tentu daerah akan dirugikan karena pendapatan berkurang.
"Contoh, pajak dan restribusi daerah akan diturunkan Keppresnya terkait PSN. Kita kan dukung PSN, tetapi nanti harus jelas pajak bagaimana, siapa yang dikenakan pajak dan berapa lama. Selama ini belum jelas, lagi-lagi pendapatan daerah akan sangat berkurang," ungkapnya.
Tsunami Regulasi
Bima menambahkan, banyaknya aturan turunan dari UU Cipta Kerja menyebabkan terjadinya tsunami regulasi. Saat ini dia menyebut, paling tidak ada 47 Peraturan Pemerintah (PP) yang harus diselesaikan sehingga menimbulkan kebingungan bagi pemerintah daerah.
"Masalahnya teman-teman di daerah, kepala daerah melihat ketika Permen agak lambat, kemudian enggak jalan, ibaratnya banyak yang enggak bergerak. Contoh DTMPTSP kan kita diminta lakukan standarisasi keseragaman struktur, tetapi sekarang itu belum jelas," ujar dia.
Bima menekankan kritik ini penting disampaikan agar pemerintah daerah bisa memberi masukan kepada kementerian/lembaga dalam mengidentifikasi sektor-sektor mana saja yang ingin dipercepat dan menjadi perhatian bersama. Dengan begitu, tujuan dari UU Cipta Kerja ini bisa tercapai.
"Apeksi tidak mau cuma jadi sarana sosialisasi, target, tidak mau kita, tapi kita ingin jadi referensi kebijakan. Ada persoalan di lapangan kita sampaikan, dan kita carikan penyelesaian persoalannya," tegas Bima.
(mdk/bim)