Asal Terbangkan Balon Udara Saat Rayakan Idulfitri, Masyarakat Terancam Dipidana
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta kepada masyarakat yang mempunyai tradisi perayaan Idulfitri 2019 dengan menerbangkan balon udara berukuran besar dilakukan secara bijak. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2018, batas ketinggian balon udara tidak lebih dari 150 meter.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta kepada masyarakat yang mempunyai tradisi perayaan Idulfitri 2019 dengan menerbangkan balon udara berukuran besar dilakukan secara bijak. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2018, batas ketinggian balon udara tidak lebih dari 150 meter.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti, mengatakan balon udara berukuran besar secara otomatis akan mengganggu keselamatan penerbangan pesawat udara. Sebab, apabila tetap melepaskan balon udara berukuran besar ke angkasa tersebut bisa dituntut melalui jalur hukum.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Kapan Hari Air Sedunia diperingati? Hari Air Sedunia adalah peringatan global yang diadakan setiap tahun pada tanggal 22 Maret untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya air bersih dan keberlanjutannya.
-
Di mana letak Air Terjun Kedung Kayang yang mirip dengan pemandangan di luar negeri? Lokasinya yakni berada di Dusun Ngagrong, Desa Wonolelo, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang Jawa Tengah.
-
Bagaimana air di Bumi bergerak? Jumlah air tersebut diambil dari rata-rata kedalaman lautan yaitu 2,7 kilometer, dengan volume air 1.338.000.000 kilometer kubik.Persediaan tersebut juga nantinya akan terus berputar melalui 3 proses, yaitu penguapan, kondensasi, dan limpasan permukaan, dimana proses tersebut akan menjadi menggerakan siklus air dalam waktu lama.
-
Bagaimana Kementerian ATR/BPN mendukung proses legalisasi aset permukiman di atas air? Kadaster kelautan mendukung proses legalisasi aset permukiman di atas air, dengan prosedur di antaranya pengamatan pasang surut, pengukuran batas objek ruang perairan dan detail situasi, serta pengukuran kedalaman air.
"Kami menghargai masyarakat di beberapa daerah yang mempunyai tradisi perayaan Idul Fitri dengan balon udara. Namun kami mengajak masyarakat untuk bijak dan tidak melepaskan balon udara ke angkasa yang bisa mengganggu keselamatan penerbangan," ujar Polana melalui keterangannya, Kamis (6/6).
Polana menuturkan bahwa balon udara berukuran besar yang dilepaskan ke angkasa bisa membubung tinggi hingga ke ketinggian jelajah pesawat. Jika balon udara tersebut mengenai pesawat, bisa mengakibatkan terganggunya operasional pesawat tersebut dan mengakibatkan kecelakaan atau accident.
Menurut laporan yang diterima dari AirNav Indonesia, sebagai lembaga penyelenggara navigasi penerbangan nasional, pada saat Idulfitri kemarin, ada sejumlah balon berukuran besar yang dilepaskan di Kecamatan Kretek Kabupaten Wonosobo dan juga di Kabupaten Batang, keduanya di Jawa Tengah dan berada di ketinggian jelajah pesawat.
Menurut Polana, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak penegak hukum terkait yaitu Polri dan TNI di daerah tersebut untuk melakukan operasi pencarian pada masyarakat yang melepaskan balon udara secara liar. Bila terbukti melanggar hukum, maka akan dilakukan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu kepada pengatur lalu lintas penerbangan atau Airnav Indonesia, Polana meminta untuk melakukan mitigasi dengan menerbitkan Notam agar seluruh traffic pesawat udara diharapkan berhati-hati dikarenakan adanya peluncuran balon udara liar.
"Juga perlu kewaspadaan ATC terhadap pergerakan balon udara liar dengan memberi informasi kepada pesawat lain yang akan melintasi rute tersebut. Dan melakukan koordinasi dengan Air Traffic Services unit lainnya serta pangkalan udara terkait untuk lakukan penindakan," ujar Polana.
Polana menambahkan pihaknya juga sudah menugaskan personil dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya dan Direktorat Navigasi Penerbangan untuk melakukan sosialisasi ke Wonosobo dan Pekalongan. Sebelumnya, selama bulan Ramadhan juga sudah dilakukan sosialisasi dan penyebaran brosur ribuan eksemplar di Wonosobo, Pekalongan, Trenggalek dan Ponorogo.
Seperti diketahui, rencananya pada 12 Juni 2019 akan diadakan kegiatan Festival Balon Udara ditambatkan di Ponorogo dan Pekalongan. Sedangkan tanggal 15 Juni 2019 akan dilakukan kegiatan serupa di Wonosobo.
Baca juga:
Bahayakan Penerbangan, Balon Udara Kembali Diminta Tak Asal Diterbangkan
Ganggu Penerbangan, Tradisi Terbangkan Balon saat Lebaran di Pekalongan Dilarang
Menjelajahi indahnya seni cahaya pada balon raksasa
Selain balon udara, layang-layang, drone dan laser jadi ancaman serius penerbangan
Menhub sebut kasus penerbangan balon udara menurun
4 fakta dibalik pelarangan penerbangan balon udara di Indonesia
Kecepatan pesawat 700 km/jam, pilot tak mungkin bisa hindari balon udara