Aturan baru, divestasi saham tambang dalam negeri wajib 51 persen
Aturan baru, divestasi saham tambang dalam negeri wajib 51 persen. Perusahaan tambang diberi waktu 10 tahun semenjak produksi untuk melakukan divestasi 51 persen saham. Perusahaan tambang juga diizinkan melakukan divestasi secara bertahap. Dalam beleid ini, pemerintah juga mengatur harga patokan mineral dan batubara.
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 resmi diterbitkan untuk mengatur perusahaan tambang dalam negeri. Salah satunya, mengenai divestasi atau pelepasan saham di Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan, pembuatan PP telah melakukan konsultasi dengan pimpinan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Perubahan divestasi saham menjadi sampai 51 persen secara bertahap. Dengan PP ini, pemegang kontrak karya wajib tunduk pada UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba, wajib divestasi saham 51 persen secara bertahap," kata Menteri Jonan di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (12/1).
Perusahaan tambang diberi waktu 10 tahun semenjak produksi untuk melakukan divestasi 51 persen saham. Perusahaan tambang juga diizinkan melakukan divestasi secara bertahap.
"Jokowi menginginkan sesuai perjanjian kontrak karya, itu akan mayoritas dikuasai negara, paling tidak BUMN atau BUMD menguasai."
Aturan lain dalam beleid ini adalah perubahan mengenai perpanjangan kontrak tambang sebelum habis. Perusahaan tambang kini bisa memperpanjang izin 5 tahun sebelum berakhir.
"Perpanjangan IUP dan IUPK paling cepat 5 tahun sebelum berakhir. Sebab, izin mineral logam tidak mungkin diurus 2 tahun sebelum izin berakhir. Negosiasi 6 bulan, persiapan 6 bulan enggak cukup, jadi 5 tahun sebelum berakhir."
Aturan lainnya dalam beleid ini adalah pemerintah mengatur harga patokan mineral dan batubara. "Pemerintah mengatur harga patokan mineral dan batu bara."
Baca juga:
Ini alasan pemerintah beri izin ekspor mineral mentah hingga 5 tahun
Ubah PP, Jokowi izinkan ekspor bahan tambang mentah 5 tahun ke depan
Melihat lebih dekat kerja keras penambang timah di Sungailiat
Menko Luhut: Izin ekspor konsentrat sudah diparaf presiden
Menteri Bambang ingatkan bahaya kutukan sumber daya alam
Jonan tegaskan revisi PP Minerba tak istimewakan perusahaan tertentu
Ini arahan Presiden Jokowi wujudkan hilirisasi mineral
-
Di mana tambang batu bara Ombilin terletak? Tambang Bawah Tanah Tambang Batu Bara Ombilin terletak di Kota Sawahlunto, di sepanjang pegunungan Bukit Barisan.
-
Apa yang menjadikan Tambang Batu Bara Ombilin istimewa di Indonesia? Tambang ini dikenal sebagai situs tambang jenis Batu Bara tertua di Asia Tenggara dan satu-satunya tambang bawah tanah di Indonesia.
-
Dimana lokasi Tambang Batu Bara Ombilin? Inilah tambang Ombilin yang berlokasi di lembah Bukit Barisan.Tambang yang dikelilingi bukit Polan, Pari, dan Mato ini jaraknya sekitar 70 kilometer dari ibukota Sumatera Barat, Padang.
-
Kapan Klenteng Talang dibangun? Klenteng Talang dulunya dibangun tahun 1450 masehi.
-
Apa itu Tiangong? Stasiun luar angkasa yang dibangun sendiri oleh China, dikenal sebagai Tiangong.
-
Apa itu Tamikil? Tamikil merupakan jenis hewan laut mollusca dengan ciri khas berduri mirip bulu babi. Walau tampilannya seram, namun sajian dari biota laut tersebut memiliki cita rasa yang lezat.