Aturan Premi Restrukturisasi Perbankan Tinggal Tunggu Tanda Tangan Jokowi
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah mengatakan, pelaksanaan program ini tinggal menunggu persetujuan presiden melalui peraturan pemerintah (PP). Saat ini, draft PP tersebut sudah sampai ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Perbankan di Tanah Air tidak lama lagi akan dikenakan biaya premi untuk pelaksanaan program restrukturisasi perbankan (PRP). Besaran premi direncanakan sebesar 0 persen sampai 0,007 persen dari aset bank. Program ini bertujuan sebagai penyelamat perbankan gagal bayar saat terjadi krisis.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah mengatakan, pelaksanaan program ini tinggal menunggu persetujuan presiden melalui peraturan pemerintah (PP). Saat ini, draft PP tersebut sudah sampai ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Di mana Perpustakaan Bank Indonesia di Surabaya berada? Perpustakaan ini terletak di tengah kota, tepatnya di Jalan Taman Mayangkara, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.
-
Apa saja fungsi utama bank pemerintah di Indonesia? Bank pemerintah memiliki sejumlah fungsi penting dalam mengelola keuangan negara dan menyelenggarakan sistem keuangan. Berikut adalah beberapa fungsi utama bank pemerintah: 1. Manajemen Keuangan Publik Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat. 2. Penyediaan Layanan Perbankan untuk Pemerintah Bank pemerintah menyediakan layanan perbankan khusus untuk pemerintah. Ini termasuk penempatan dana pemerintah, pembiayaan proyek-proyek pembangunan, dan pelaksanaan transaksi keuangan pemerintah secara efisien. 3. Pelaksanaan Kebijakan Moneter Bank pemerintah seringkali menjadi pelaksana kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank sentral. Mereka dapat berpartisipasi dalam pengaturan suku bunga, kontrol uang beredar, dan kebijakan lainnya untuk mencapai tujuan stabilitas ekonomi. 4. Pembiayaan Pembangunan. Salah satu peran kunci bank pemerintah adalah memberikan pembiayaan untuk proyek-proyek pembangunan nasional. Mereka dapat memberikan pinjaman jangka panjang untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, energi, dan industri. 5. Dukungan terhadap Sektor-sektor Kunci. Bank pemerintah dapat memberikan dukungan finansial khusus untuk sektor-sektor yang dianggap strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat mencakup sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan. 6. Penyelenggaraan Program Pemerintah. Bank pemerintah dapat menjadi penyelenggara program-program pemerintah, seperti program bantuan sosial atau program kredit bagi sektor-sektor tertentu. 7. Pengelolaan Risiko Keuangan. Dalam kapasitasnya sebagai lembaga keuangan yang besar, bank pemerintah juga berperan dalam mengelola risiko keuangan. Hal ini mencakup pemantauan dan penilaian risiko, serta penerapan strategi untuk mengurangi dampak risiko keuangan yang mungkin timbul. 8. Mendukung Kestabilan Sistem Keuangan. Bank pemerintah dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Mereka memiliki peran penting dalam menangani krisis keuangan dan memberikan dukungan finansial guna mencegah dampak yang lebih besar pada perekonomian.
-
Kapan Gedung De Javasche Bank diresmikan? Gedung De Javasche Bank ini diresmikan pada 30 Juli 1907, disusul dua kantor cabang lainnya pada 15 Januari 1908 dan 3 Februari 1908.
-
Di mana gedung Bank Indonesia Cirebon terletak? Jika melintasi Jalan Yos Sudarso nomor 5, Kota Cirebon, Anda akan mendapati sebuah gedung bergaya romawi kuno yang masih berdiri.
-
Apa yang dimaksud dengan rumah lelang bank? Sesuai namanya, rumah lelang bank adalah rumah atau properti yang disita oleh bank dan dijual melalui proses lelang.
-
Bagaimana cara LPS menangani simpanan nasabah yang melebihi Rp2 miliar? Sedangkan jumlah simpanan di atas Rp2 miliar akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi berdasarkan hasil likuidasi kekayaan bank.
"Draftnya sudah selesai, tentu harus disetujui oleh Presiden, sudah ada di istana," kata dia di kantornya, Rabu (31/7).
Kendati demikian, dia menyatakan pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci terkait aturan premi tersebut. Namun dia memastikan, aturan tersebut sudah mempertimbangkan banyak hal. Termasuk kekhawatiran para bankir mengenai besaran premi yang harus dibayarkan.
"Concern bankir ini sudah dipertimbangkan sehingga tarif preminya tak memberatkan, bahkan ini sangat longgar menurut saya," ujarnya.
Dia mengungkapkan, besaran premi yang harus dibayar perbankan ratenya sangat kecil. Yakni antara 0,004 hingga 0,007 persen dari total aset bank.
Perbankan nantinya akan diberikan grace periode selama 3 tahun dari waktu peraturan diterbitkan. Perbankan yang beraset di atas Rp1 triliun menjadi salah satu yang diwajibkan membayar premi ini.
"Jadi sangat kecil. Dan bank-bank kecil dengan total aset di bawah Rp1 T termasuk BPR ratenya adalah 0 persen atau sama sekali gak perlu bayar. Dan ini akan dikenakan selama 30 tahun dengan target yang menggunakan PDB tahun 2017 bukan PDB 2019," ungkapnya.
Dia berjanji akan segera memberikan informasi lebih rinci jika draft PP tersebut sudah ditandatangani oleh presiden. "Untuk lebih rincinya kalau sudah ditandatangani presiden tentu akan kami sampaikan," tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja menilai hal tersebut bukan kabar menggembirakan bagi dunia perbankan. Kendati demikian dia menyatakan pihaknya siap mematuhi kebijakan regulator.
Dia menjelaskan, pembayaran premi tersebut menjadi beban operasional baru bagi perbankan. "Itu akan jadi tambahan biaya bagi bank, menambah high cost economy," kata dia kepada Merdeka.com, Kamis (18/7).
Kendati demikian dia yakin pemerintah dan regulator telah memikirkan hal tersebut dengan matang. "Tapi pemerintah tau yang terbaik lah," ujarnya.
Karenanya, Jahja menyatakan meski kurang setuju, BCA siap menaati kebijakan tersebut. "Tapi apa boleh buat, bukan setuju. Kurang setuju, namun akan tetap patuh pada regulator," tutupnya.
Baca juga:
Alasan LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan Valas
LPS Turunkan Suku Bunga Penjaminan Simpanan 25 Bps Menjadi 6,75 Persen
LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah Jadi 6,75 Persen
Ada Aturan Baru, BCA Siap Bayarkan Premi Program Restrukturisasi Perbankan
Siap-siap, Bank Akan Dipungut 0,007 Persen untuk Program Restrukturisasi Perbankan
LPS: Tiga Bank BPR Ditutup Sepanjang 2019