Audit Laporan Keuangan Baznas 2019 Raih Predikat Wajar
predikat Wajar merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan dari kantor akuntan publik. Adapun auditor dilakukan oleh independen Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meraih predikat Wajar atas laporan keuangan sepanjang tahun 2019. Proses audit laporan keuangan Baznas ini dapat diselesaikan di tengah sulitnya proses pelaksanaan teknis akibat pandemi Covid-19.
Sejumlah kunjungan tim auditor ke titik pendistribusian dan pengelolaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) harus dilakukan dengan ekstra hati-hati. Sebab, saat proses audit, bersamaan dengan tingginya angka penularan Covid-19. Sehingga waktu yang dibutuhkan dalam proses audit untuk tahun ini membutuhkan waktu yang lebih panjang.
-
Kapan Masjid Raya Sumatra Barat diresmikan? Awal pembangunan masjid ini ditandai dengan peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 silam.
-
Kapan ibadah haji dilakukan? Pelaksanaan ibadah haji dilakukan setiap satu tahun sekali dan selalu memiliki jumlah jemaah yang banyak dan berasal dari seluruh penjuru dunia.
-
Apa keunikan Masjid Syekh Zainal Abidin? Mengutip dari Antara, masjid ini memiliki gaya arsitektur Arab yang dipadu dengan Jawa.
-
Mengapa Masjid At Taqwa Cirebon diganti namanya? Alasan renovasi juga karena posisinya sudah cukup melenceng dari arah kiblat, sehingga perlu diluruskan. Setelahnya, Koordinator Urusan Agama Cirebon, R. M. Arhatha, menginisiasi pergantian nama masjid agar tidak lagi menggunakan kata “Agung”. Ini karena saat itu sudah ada masjid bernama Masjid Agung Sang Cipta Rasa yang ada di Alun-Alun Kasepuhan dan menjadi salah satu masjid kuno paling tua yang ada di sana.
-
Dimana letak Masjid Syekh Zainal Abidin? Masjid yang berada di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padang Sidempuan ini sampai sekarang masih berdiri kokoh dengan ciri arsitektur yang unik.
-
Kapan Kerto Pengalasan menunaikan ibadah haji? Pada dasawarsa 1860, nama Kerto Pengalasan muncul dalam buku harian seorang syekh tarekat Naqsyabandiah di Pulau Pinang yang menunjukkan bahwa dia sedang menunaikan ibadah haji.
Predikat Wajar ini telah menjadi tradisi Baznas sejak didirikan dari tahun 2001. Selain itu, predikat Wajar merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan dari kantor akuntan publik. Adapun auditor dilakukan oleh independen Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo.
"Kami telah mengaudit dengan seksama dan menyatakan laporan keuangan Baznas 2019 dibuat atau disajikan dengan wajar,” ujar Managing Partner KAP AR Utomo, Ahmad Toha, di Jakarta, Rabu (10/6).
Sementara itu, Ketua Baznas, Bambang Sudibyo menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan Baznas meraih kembali predikat yang sama seperti yang telah didapatkan di tahun sebelumnya. Menurutnya predikat Wajar dalam laporan keuangan Baznas menjadi bukti pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun Baznas telah menjalankan sesuai aturan yang berlaku.
"Alhamdulillah melalui kerja keras dan kerja sama yang baik dari para Komisioner, jajaran Direksi, Sekretaris dan seluruh amil dan amilat Baznas di berbagai lini, kita mampu mengulang prestasi yang sama melanjutkan predikat wajar dalam laporan keuangan Baznas 2019. Baznas memiliki komitmen untuk selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dan disiplin mengikuti aturan dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS)," ujar Bambang
Transparansi Keuangan
Selain itu, predikat ini tentunya menjadi motivasi Baznas untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat utamanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi muzaki maupun mustahik.
"Tradisi ini harus terus selalu kita pegang teguh untuk menjaga kepercayaan publik kepada Baznas sebagai pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang kredibel menjalankan amanah. Kami juga terus mendorong Baznas di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia, untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang tertib sesuai dengan aturan," ucap Bambang.
Sementara itu Direktur Kepatuhan dan Audit Internal Baznas, Mochammad Ichwan, menambahkan laporan Keuangan Baznas telah disusun dan disajikan sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, khususnya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 109 mengenai akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
"Semua informasi dalam Laporan Keuangan Baznas telah disajikan secara lengkap dan benar," tutur Ichwan.
(mdk/idr)