Bahlil Soal Investasi Pulau Rempang: Saya Sekolah di Kampung Tapi Enggak Bodoh-Bodoh Banget!
Menteri Bahlil menjelaskan awal mula konflik Pulau Rempang.
Menteri Bahlil menjelaskan awal mula konflik Pulau Rempang.
Bahlil Soal Investasi Pulau Rempang: Saya Sekolah di Kampung Tapi Enggak Bodoh-Bodoh Banget!
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia kembali memenuhi panggilan Komisi VI DPR guna membahas Tindak Lanjut Permasalahan lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Dalam raker tersebut, Bahlil menjelaskan total investasi di Rempang, Kepulauan Riau senilai USD11,6 miliar atau Rp174 triliun merupakan proyek pembangunan ekosistem industri yang besar.
Nantinya, di kawasan tersebut bukan hanya ada perusahaan kaca asal China yakni Xinyi Group, namun juga beberapa perusahaan lainnya.
"Jadi USD11,6 miliar ini bukan hanya bikin pabrik kaca, tapi ini bagian yang akan kita bangun. Ini satu ekosistem besar. Dan perusahaan ini (yang investasi), bukan hanya Xinyi tapi memang dia adalah yang di depan. Ada beberapa perusahaan yang lain," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, dikutip Antara, Senin (2/10).
Merdeka.com
Bahlil merinci setidaknya ada 10 proyek yang akan digarap sebagaimana disepakati dalam penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Investasi/BKPM dengan Xinyi International Investments Limited pada 28 Juli 2023 lalu.
Ke 10 proyek tersebut yaitu pembangunan kawasan industri terintegrasi; pabrik pemrosesan pasir silika; industri soda abu; industri kaca panel surya; industri kaca float; industri silikon industrial grade; industri polisilikon; industri pemrosesan kristal; industri sel dan modul surya serta industri pendukung.
Proyek-proyek tersebut ditargetkan bisa mulai masuk tahapan konstruksi pada November 2023. Adapun dari total 17.600 ribu hektare Pulau Rempang, hanya sekitar 8.142 hektare saja yang bisa dikembangkan karena sisanya merupakan kawasan hutan lindung. Luasan itu terdiri dari 570 hektare areal dengan status APL (Areal Penggunaan Lain) dan seluas 7.572 hektare berstatus HPK (Hutan Produksi Konvensi)."Dari total 7 ribu hektare lebih, yang kita pakai tahap pertama itu 2.300 hektare. Jadi kita tidak pakai yang 8 ribu hektare ini. Tidak," ujarnya.
Areal berstatus HPK tengah dalam proses final penurunan status menjadi APL dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar bisa digunakan untuk jadi area industri. Setelah rampung, barulah kemudian Kementerian Agraria dan Tata Ruang bisa mengeluarkan sertifikat lahannya.
Dia juga mengungkapkan kekecewaannya lantaran banyak informasi liar yang beredar di media sosial soal rencana investasi di Rempang. Ia bahkan mengaku dikomentari sebagai menteri yang berbohong dan bodoh karena ramainya kabar liar yang berseliweran.
"Ini penting saya luruskan, karena ada yang bilang ini Menteri Investasi bodoh atau bohong. Saya mau kasih tahu, sejak saya jadi Menteri Investasi, mana pernah saya bohongi publik atau bohong terhadap investasi yang saya sampaikan kemudian tidak terealisasi. Saya sekolah di kampung tapi nggak bodoh-bodoh bangetlah," ujarnya.