Bakal Dijadikan Area Terbuka, Indobuildco Lobi Pemerintah Beli Tanah yang Dipakai Hotel Sultan
Indobuildco sempat merayu pemerintah untuk membeli tanah negara di area lahan Hotel Sultan.
Indobuildco sempat merayu pemerintah untuk membeli tanah negara di area lahan Hotel Sultan.
Bakal Dijadikan Area Terbuka, Indobuildco Lobi Pemerintah Beli Tanah yang Dipakai Hotel Sultan
Indobuildco Lobi Pemerintah Beli Tanah yang Dipakai Hotel Sultan
PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan, Jakarta sempat melobi Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) agar tak diusir dari Hotel Sultan.
Bahkan, Indobuildco sempat merayu pemerintah untuk membeli tanah negara di area lahan Hotel Sultan.
Hal itu disampaikan oleh Chandra Hamzah dari Assegaf Hamzah & Partners, selaku kuasa hukum PPKGBK.
- Izin Tak Diperpanjang, Manajemen GBK Somasi hingga Polisikan Pegawai Hotel Sultan yang Masih Ngeyel Bekerja
- Diambil Alih PT Indobuildco, Pengelola GBK Siap Tampung Karyawan Hotel Sultan
- Sudah Jatuh Tempo, Indobuildco Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan
- Hotel Sultan di Kawasan GBK Kembali Jadi Milik Negara
"Indobuildco baru menghubungi kami untuk bertemu itu minggu lalu, baru minggu lalu untuk mengajak ketemu," kata Chandra saat konferensi pers di Komplek GBK, Jakarta, Rabu (4/10).
Chandra mengatakan, Indobuildco juga sempat melobi agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui PPKGBK untuk membeli Hotel Sultan.
"Jadi pihak Indobuildco minta dibebaskan lagi ini tanah, tolong dong, PPKGBK bebaskan tanah kami. Kita sudah pernah bebaskan tahun 1959," kata Chandra.
"Ini kalau kita keluarkan uang lagi, untuk membebaskan tanah seperti yang diminta Indobuildco. Jadi kita artinya apa tuh? bayarin tanah sendiri kan? banyak kasus tuh, kasus korupsi ya, tanah sendiri dibeli sendiri. Itu yang kita sampaikan," sambungnya.
Permintaan lainnya, Indobuildco pun sempat merayu PPKGBK agar mau bekerjasama lagi dengannya terkait aset atau barang milik negara (BMN) di Komplek GBK.
"Yang kami sampaikan adalah bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), kerja sama optimalisasi aset barang milik negara harus dengan tender. Ini enggak bisa tunjuk-tunjuk langsung. Kalau tunjuk-tunjuk langsung, nanti bisa apa akibatnya? Ya bisa diproses oleh aparat penegak hukum, kita semua," ungkapnya.
"Saya bicara gini, kalau kita kerja sama dengan Indobuildco langsung tanpa tender, masuk penjara kita semua nanti. Enggak bisa," tegas Chandra.
Ditegaskan Chandra, hak Indobuildco atas pengelolaan Hotel Sultan sudah berakhir sehingga harus dikosongkan.
Dirinya juga telah mengirimkan surat berkali-kali agar dilakukan pengosongan di atas lahan Hotel Sultan.
merdeka.com
"Kalau kita bisa hitung surat yang kita kirimkan ke mereka dari bulan Juni, kita hitung 6 kali kalau saya enggak salah hitung, sudah. Nah, karena itu tidak ada respons yang positif dari pihak Indobuildco," tandasnya.