Bank BJB jadi BPD pertama yang menampung dana repatriasi
Direktur Utama Bank BJB Ahmad Irfan menyambut baik dan siap mendukung program itu.
Bank BJB menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) pertama yang ditunjuk menjadi bank persepsi untuk menampung dana repatriasi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty).
Direktur Utama Bank BJB Ahmad Irfan menyambut baik dan siap mendukung program pemerintah tersebut. "Kami siap sekali mendukung program pengampunan pajak, karena kami dianggap memenuhi kompentensi serta siap bersaing dengan bank umum lainnya," kata Irfan.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
Menurut Irfan, salah satu alasan pemerintah mempercayakan Bank BJB untuk menjadi bank penampung dana repatriasi tersebut karena mereka merupakan Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) yang memiliki jaringan serta layanan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain itu Bank BJB juga memiliki beragam produk atau instrument investasi yang menarik serta dapat menjawab kebutuhan para peserta tax amnesty.
Irfan melanjutkan, "Ini merupakan awalan, sehingga masih diperlukan kajian yang lebih mendalam tentang target yang akan ditentukan terkait penyerapan dana repatriasi tersebut dan untuk saat ini Bank BJB akan menyelaraskan dengan pemerintah terkait target dana yang akan masuk melalui program tax amnesty ini," terangnya.
Bank BJB merupakan salahsatu bank persepsi yang terpilih dari 18 bank yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. Untuk menjadi bank persepsi, perbankan harus mengikuti persyaratan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan yaitu diantaranya berdasarkan BUKU III dan IV. Bank BJB sendiri saat ini termasuk ke dalam kelompok BUKU III.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan yang memenuhi persyaratan ini ada 28 bank. Namun, yang memenuhi berbagai persyaratan akhirnya terpilih 19 bank.
Dari 19 bank tersebut, 18 bank telah bersedia menjadi penampung dana tax amnesty. "Syarat BUKU III dan IV adalah memenuhi salah satu kriteria trusty, RDN (rekening dana nasabah)," jelas Robert.
Kepercayaan pemerintah terhadap Bank BJB membuktikan bahwa mereka merupakan salah satu bank kompetitif di industri perbankan di Indonesia. Adapun kinerja Bank BJB terus menunjukan tren positif di kancah nasional, di mana mereka berhasil membukukan pertumbuhan laba bersih pada bulan Mei tahun 2016 sebesar 57,7% year on year (y-o-y).
Permodalan Bank BJB saat ini tergolong sehat dan kuat, di mana pada akhir Juni 2016 lalu, Bank BJB telah melakukan revaluasi aset dengan nilai yang mencapai sekitar Rp 1,5 triliun.
(mdk/hrs)