Banyaknya Nomor Identitas Warga Picu Sulitnya Kejar Penerimaan Negara
Direktur Jenderal Pajak Periode 2001-2006, Hadi Poernomo menyebutkan, ada beberapa hambatan yang membuat aparatur pajak kesulitan dalam mengejar penerimaan negara. Salah satunya banyaknya nomor identitas seorang warga negara itu sendiri.
Direktur Jenderal Pajak Periode 2001-2006, Hadi Poernomo menyebutkan, ada beberapa hambatan yang membuat aparatur pajak kesulitan dalam mengejar penerimaan negara. Salah satunya banyaknya nomor identitas seorang warga negara itu sendiri.
Di mana satu orang yang warga negara, saat ini memiliki nomor induk KTP, kartu keluarga, surat izin, paspor, akta kelahiran, serta yang lainnya. Banyaknya nomor yang ada dalam seorang warga negara tersebut sedikit banyak cukup memberi kesulitan bagi negara.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan harga bahan pangan di Jakarta terpantau naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
"Kesulitan bagi negara, khususnya bagi aparat pajak, dengan banyaknya nomor identitas yang tersebar tersebut adalah sulit untuk mengidentifikasi kebenaran SPT mengenai harta seorang wajib pajak yang dilaporkan dalam SPT tersebut," kata dia di Jakarta, Rabu (1/9).
Untuk mengatasi hal tersebut, maka perlu pemerintah mencanangkan kembali sebuah nomor bersama sebagai Single Identity Number Pajak yang menyatukan banyak identitas warga Negara ke dalam 1 (satu) nomor bersama. SIN Pajak sendiri mengadopsi konsep transparansi, khususnya transparansi perpajakan.
"SIN Pajak adalah penyatuan data secara online dan terintegrasi seluruh data baik keuangan maupun nonkeuangan yang digunakan sebagai data pembanding atas laporan perpajakan dari wajib pajak," jelasnya.
Selanjutnya
Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini menjelaskan, SIN Pajak dibentuk ke dalam sebuah sistem informasi yang terintegrasi dimana berisi data-data baik finansial maupun nonfinansial. Dalam UU KUP, konsep SIN sebagai manajemen informasi perpajakan dinyatakan sebagai kewajiban bagi setiap instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain, untuk memberikan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak.
Dalam hal data dan informasi yang diberikan dianggap tidak mencukupi, maka Direktur Jenderal Pajak berwenang menghimpun data dan informasi untuk kepentingan penerimaan negara yang diatur dengan Peraturan Pemerintah. Data yang interkoneksi secara online dan tidak adanya campur tangan manusia dalam pengambilan data dan pengujian link and match menjadikan pengujiannya bersifat obyektif.
"Mekanisme seperti ini akan dapat membuat penerimaan pajak tercapai. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya lagi celah bagi Wajib Pajak untuk menyembunyikan sesuatu atau aparat pajak bermain-main karena seluruh celah kecurangan akan dapat diketahui dengan mudah dengan mekanisme pencocokan data pada Pusat Data," tandasnya.
(mdk/bim)