Bareskrim Catat 1.617 Kasus Penipuan Online di 2019, Terbanyak di Instagram
VP Marketing Lazada Indonesia, Sawitri Hertoto mengimbau agar konsumen berhati-hati jika ingin melakukan transaksi. Dia menyarankan agar transaksi sebaiknya dilakukan melalui platform resmi untuk memitigasi risiko scam atau penipuan.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim mencatat 1.617 kasus penipuan online sepanjang 2019. Di mana sebanyak 534 kasus terjadi di Instagram, 413 di Whatsapp, dan sisanya 304 kasus terjadi di Facebook.
Untuk itu, VP Marketing Lazada Indonesia, Sawitri Hertoto mengimbau agar konsumen berhati-hati jika ingin melakukan transaksi. Dia menyarankan agar transaksi sebaiknya dilakukan melalui platform resmi untuk memitigasi risiko scam atau penipuan.
-
Siapa yang mendorong penjual perempuan di Lazada? “Hari Perempuan Internasional bagi Lazada adalah momen untuk mengingatkan kami bahwa di balik kekuatan sebuah platform eCommerce, ada banyak sekali penjual perempuan yang berdaya dan berkarya untuk konsumen,"Ia melanjutkan, "Walau biasanya memiliki banyak peran dan tanggung jawab, penjual perempuan di Lazada tetap menunjukkan semangat dan kegigihan dalam meraih kesuksesan. Sebagai platform eCommerce yang inklusif, kami senantiasa mendorong para perempuan Indonesia untuk berani mendobrak setiap stereotip kewirausahaan dan industri bisnis yang nyatanya dapat digeluti oleh perempuan.”
-
Apa tujuan utama Lazada dalam bekerja sama dengan DKUKMPP Kota Cirebon? Kerja sama ini menegaskan komitmen Lazada dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital, serta memperluas kesempatan yang sama bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia.
-
Bagaimana Lazada membantu UKM Fesyen Cirebon untuk meningkatkan pemasaran produk? Bersama Lazada yang memberikan penawaran kepada UMKM Cirebon untuk dapat bergabung ke kanal ‘Harbolnas’, diharapkan dapat membuka peluang baru bagi para pelaku UMKM agar mendapatkan kemudahan akses untuk meningkatkan pemasaran produk mereka, sehingga para UMKM ini dapat memperluas jaringan distribusi hingga ke seluruh Indonesia.
-
Bagaimana AHA Commerce membantu brand lokal meningkatkan penjualannya di Lazada? Di sisi yang lain, AHA Commerce juga turut menyediakan layanan menyeluruh bagi brand lokal di Lazada yang ingin meningkatkan penjualan, mulai dari pengelolaan toko online, penyediaan gudang dan fasilitas pengepakan pesanan, program pemasaran, hingga layanan pelanggan.
-
Apa yang disetujui oleh KPPU terkait Shopee? Menurut keterangan resmi KPPU, pada tanggal 20 Juni 2024, proposal perubahan perilaku Shopee disetujui oleh Majelis Komisi dengan membacakan poin-poin Pakta Integritas Perubahan Perilaku serta syarat dan kewajiban perubahan perilaku.
-
Apa perbedaan utama antara e-commerce dan marketplace? Meskipun keduanya seringkali digunakan secara bergantian, namun sebenarnya ada perbedaan yang signifikan di antara keduanya.
Kemudian, cara yang kerap digunakan penipu untuk melancarkan aksinya. Yakni melalui penawaran menggiurkan atas nama platform terpercaya. Umumnya, penawaran ini dikirim melalui pesan singkat (Short Message Service/SMS) disertai tautan. Masyarakat diimbau tidak sembarangan membuka tautan tersebut.
"Itu jangan di-klik. Nanti kalau diklik, terus dia minta nama, minta alamat email, minta password. Itu nanti mereka bisa pakai untuk berbagai macam hal. Data pribadi simpan, jangan dibagikan," kata Sawitri, Selasa (29/9).
Selain itu, Sawitri juga mengimbau penggunaan kata sandi agar dipilih yang unik. Bahkan, lebih baik gunakan kata sandi yang berbeda untuk tiap platform, dan menggantinya secara berkala. "Jangan pernah berikan data akun dan kata sandi, termasuk OTP ke siapapun secara online atau telepon," imbuhnya.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Gadaikan Sertifikat Tanah yang Sudah Dijual, Warga Karanganyar Dipolisikan
Polisi Minta Warga Lapor Jika Menjadi Korban Penipuan Tenaga Medis di Bandara
Jangan Mudah Jatuh Cinta di Dunia Maya
Teperdaya Cinta Dunia Maya
Pemuda Ini Jadi Korban Penipuan Modus Debt Collector Gadungan di Jaksel
Tergiur Ponsel Promo, Wanita Asal Palembang Tertipu Rp 8 Juta