Baru sebulan diterbitkan, Sudirman Said revisi aturan trader gas
Dia mengaku revisi tersebut bukan atas desakan dari para trader bermodal kertas.
Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Sudirman Said, berencana merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi. Dia mengaku revisi tersebut bukan atas desakan dari para trader bermodal kertas.
"Bukan karena desakan dari siapapun, Permen (ESDM) 19 dan Permen 37 harus dikonsolidasikan. Karena semangatnya adalah mendorong efisiensi supaya pasar gas lebih efisien, lebih kompetitif," ujar dia saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/12).
-
Apa sikap AHY yang dipuji oleh Sudirman Said? Mengajak seluruh kader untuk “move on” memberi signal yang menunjukkan kedewasaan politik Juru Bicara Bacapres Anies Baswedan Sudirman Said memuji sikap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengajak kader memaafkan dan move on fokus menyongsong peluang menuju Pilpres 2024.
-
Bagaimana Abdul Somad dikenal? Abdul Somad dikenal sebagai seorang pendakwah yang sangat fenomenal. Gaya ceramahnya cenderung tegas, dan beliau pernah mengalami deportasi dari imigrasi bandara Singapura.
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
-
Di mana Fuad Muhammad Syarifuddin dibunuh? Udin dianiaya hingga tewas di depan rumah kontrakannya pada 13 Agustus 1996 silam usai diduga memberitakan adanya korupsi di Bantul, Yogyakarta.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Apa yang Suwardi budidayakan? Suwardi memulai usaha itu hanya dengan modal Rp300 ribu. Suwardi mengembangkan budidaya belut di Dusun Sabrang Wetan, Desa Wukirsari, Kapanewon Cangkringan, Sleman.
Sudirman menegaskan revisi tersebut juga tetap untuk menertibkan trader gas bermodal kertas. Selain itu, aturan ini nantinya juga mengatur pembangunan infrastruktur dan badan penyangga gas.
"Jadi urusannya tidak sekedar trader, tapi infrastrukturnya gimana, badan penyangga gas bagaimana kemudian open access diatur semua jadi satu," kata dia.
Mantan Dirut Pindad ini menambahkan Kementerian ESDM akan tetap berkomitmen untuk menertibkan calo gas. "Komitmen ya kita harus," pungkas dia.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan aturan baru untuk menertibkan para trader gas bermodal kertas. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 37 tahun 2015 tentang ketentuan dan tata cara penetapan alokasi dan pemanfaatan serta harga gas bumi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan aturan ini bakal lebih menjamin efisiensi dan efektivitas penyaluran gas bumi Indonesia.
"Penetapan kebijakan alokasi dan pemanfaatan gas bumi ini bertujuan untuk menjamin efisiensi dan efektifitas tersedianya gas bumi sebagai bahan bakar, bahan baku, atau keperluan lainnya untuk kebutuhan dalam negeri yang berorientasi pada kemanfaatan gas bumi," ujar dia dalam sosialisasi tersebut di Gedung ESDM, Jakarta, Selasa (10/10).
Dia menegaskan penetapan kebijakan alokasi dan pemanfaatan gas bumi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gas dalam negeri dapat terpenuhi secara optimal. Dalam Permen tersebut, ESDM telah menetapkan enam prioritas pemanfaatan gas bumi yaitu mendukung program pemerintah untuk penyediaan gas bumi bagi transportasi, rumah tangga dan pelanggan kecil, Peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional, Industri pupuk, Industri berbahan baku gas bumi, Penyediaan tenaga listrik, Industri yang menggunakan gas bumi sebagai bahan bakar.
Baca juga:
Menteri Sudirman sebut aturan ESDM bikin harga gas turun 30 persen
ESDM dinilai harus berani lawan trader gas bermodal kertas
Aturan ESDM dinilai ciptakan monopoli baru pengelolaan gas bumi
ESDM keluarkan aturan tertibkan trader gas bermodal kertas
Bisnis jual beli gas Pertamina dinilai perlu diawasi