BBM jenis Premium hilang dari 1.094 SPBU, ini penjelasan pemerintah
BBM jenis Premium hilang dari 1.094 SPBU, ini penjelasan pemerintah. Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Fanshurullah Asa, menjelaskan bahwa di Pulau Jawa setidaknya 800 SPBU sudah tidak menjual Premium. Premium digolongkan sebagai bahan bakar umum di Pulau Jawa. Sehingga, Pertamina tak wajib menjualnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggelar rapat kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pembahasan dalam rapat tersebut, salah satunya DPR mengkritisi hilangnya Premium di banyak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
"Kenapa banyak SPBU yang tidak jual Premium? Ini penting," kata Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi Gerindra, Ramson Siagian, di Jakarta, Senin (10/7).
Saat ini, dari total 6.280 SPBU di Indonesia, 1.094 diantaranya sudah tidak lagi menjual Premium.
Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Fanshurullah Asa, menjelaskan bahwa di Pulau Jawa setidaknya 800 SPBU sudah tidak menjual Premium.
"Yang tidak menjual Premium 1.094 SPBU di seluruh Indonesia. Di Jamali (Jawa Madura Bali) yang jual Premium 3.306 SPBU, 800 SPBU tidak. Sedangkan di luar Jamali, ada 294 dari total 2.194 SPBU yang tidak menyediakan Premium. Jadi sekitar 13 persen SPBU yang tidak ada Premium," ujarnya.
Hal tersebut, kata Fanshurullah, dikarenakan Premium digolongkan sebagai bahan bakar umum di Pulau Jawa. Sehingga, Pertamina tak wajib menjualnya di setiap SPBU.
Akan tetapi, di luar Jamali, Premium tetap berstatus sebagai BBM penugasan sehingga wajib dijual di semua SPBU.
"Kalau ada SPBU di luar Jamali yang tidak menjual Premium, itu merupakan pelanggaran. Kami menugaskan pada Pertamina untuk SPBU yang di luar Jamali tadi mesti menjual Premium karena ini penugasan pemerintah," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Pertamina M Iskandar menjelaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 (Perpres 191/2014) telah menggolongkan Premium di Jamali sebagai 'bahan bakar umum', sama seperti Pertamax series sehingga Pertamina tidak berkewajiban menyediakannya di semua SPBU.
-
Di mana BPH Migas melakukan pemantauan SPBU? "Kami melakukan pemantauan kesiapan beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lombok, khususnya yang lokasinya dekat dengan lokasi pelaksanaan event internasional MotoGP Indonesia 2024 akhir September 2024.
-
Kapan BPH Migas mengimbau SPBUN untuk memeriksa Surat Rekomendasi? “Karena BBM subsidi ini harus ditujukan kepada konsumen pengguna yang berhak, dalam hal ini nelayan. Maka dari itu, kami terus memastikan penyalurannya betul-betul tepat sasaran. Penyalur (SPBUN) diimbau memeriksa dengan baik dokumen Surat Rekomendasi bagi Konsumen Pengguna,
-
Kenapa BPH Migas melakukan pemantauan di SPBU di Lombok? Pasokan BBM subsidi maupun non subsidi dalam keadaan aman," kata Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman disela-sela peninjauan ke sejumlah SPBU di Lombok, Selasa (10/9/2024).
-
Bagaimana BPH Migas mengendalikan penyaluran BBM jenis tertentu di Sulawesi Utara? Sesuai dengan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, bahwa dalam melakukan pengawasan atas JBT dan JBKP, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait dan/atau pemerintah daerah.
-
Bagaimana BPH Migas memastikan keamanan pasokan BBM di Sulawesi Utara? Dari pemaparan dan diskusi yang sudah berlangsung, pasokan BBM dipastikan aman dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat di Sulut."Saat ini sedang dilakukan pengisian BBM subsidi maupun kompensasi dari kapal pengangkut ke tangki-tangki BBM. Insya Allah stoknya aman," katanya.
-
Apa yang dilakukan oleh BPH Migas di Batam? Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan kunjungan ke Stasiun Gas Panaran PT Transportasi Gas Indonesia (PT TGI), Batam, Kepulauan Riau.
Baca juga:
Semakin menipis, konversi BBM ke BBG perlu disegerakan
Pemprov DKI: Kartu RFID cegah kongkalikong para sopir truk
Pakai RFID, Pertamina klaim Ahok bakal hemat besar anggaran BBM DKI
Pertamina: Pasokan BBM dan LPG saat Ramadhan dan lebaran aman!
Pemerintah bebaskan kapan Pertalite mulai dijual Pertamina
Menteri ESDM sayangkan cadangan BBM Pertamina hanya untuk 22 hari
Di Manokwari antrean solar di SPBU mengular selama 24 jam