Bea Cukai Batam Musnahkan 122,06 Ton Barang Bekas Impor Rp17,4 Miliar
Bea Cukai Batam memusnahkan 5.835 kolo atau 122,06 ton barang bekas yang diimpor ke Indonesia sejak tahun 2018-2022. Barang senilai Rp17,4 miliar terdiri dari pakain bekas, sepatu bekas dan tas bekas.
Bea Cukai Batam memusnahkan 5.835 kolo atau 122,06 ton barang bekas yang diimpor ke Indonesia sejak tahun 2018-2022. Barang senilai Rp17,4 miliar terdiri dari pakain bekas, sepatu bekas dan tas bekas.
"Total keseluruhan barang yang dimusnahkan mencapai 5.853 koli dengan berat mencapai 122,06 ton. Sementara perkiraan total nilai barang mencapai 17,4 miliar rupiah," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, di Kantor Bea Cukai Batam, pada Senin (3/4).
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kenapa Emping Beras begitu istimewa di Bangka Belitung? Tak heran jika kuliner yang satu ini begitu legendaris di masyarakat Bangka Belitung.
-
Bagaimana cara Bea Cukai mengamankan narkoba yang didominasi sabu? "Direktorat Jenderal Bea Cukai di tahun 2023 telah berhasil mengamankan 5,6 ton narkotika yang didominasi oleh sabu atau amfetamin,” jelasnya.
-
Apa keunikan utama Curug Bengkawah? Dilansir dari Wisatapemalang.com, keunikan dari Curug Bengkawah adalah keberadaan dua air terjun dengan ketinggian sekitar 20 meter.
-
Kapan Curug Bengkawah dapat diakses? Dari pusat Kota Pemalang, air terjun ini dapat ditempuh selama 45 menit hingga 1 jam.
Barang sitaan tersebut telah menjadi milik negara yang berasal dari penindakan kepabeanan dan cukai yang sudah ditetapkan untuk dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam incinerator (alat yang menggunakan teknologi pengolahan sampah dengan melibatkan pembakaran bahan organik) dan dihancurkan dengan menggunakan mesin penghancur.
Pemusnahan dilaksanakan di PT Desa Air Cargo, sebuah perusahaan pengelolaan limbah, yang berlokasi di Jalan Raya Kabil TDLI B3 Kabil, Kec. Nongsa, Batam. Adapun proses pemusnahan ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu dua minggu.
Askolani mengatakan, pemusnahan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Jokowi terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor. Sebab keberadaanya bisa mengganggu industri tekstil dalam negeri dan sebagai implementasi pengelolaan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai.
"Kami berharap dengan dilakukannya pemusnahan ini dapat mencegah efek negatif yang ditimbulkan oleh barang bekas asal impor," kata dia.
Sebagai informasi, pakaian bekas, sepatu bekas, dan tas bekas merupakan barang larangan impor yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Importasi barang bekas dapat memengaruhi kondisi industri tekstil dalam negeri dan dapat menimbulkan efek negatif terhadap kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan karena komoditas ini dikategorikan sebagai limbah.
Baca juga:
Mahfud MD vs Komisi III Bahas Transaksi Janggal Rp349 T, Sampai Bawa-Bawa Kepala BIN
Pelayanan Bea Cukai Jadi Sorotan, Dirjen: Sudah Banyak Pegawai Internal Ditindak
Kronologi Kasus Ekspor Emas Senilai Rp189 Triliun yang Bikin Bea Cukai Kalah Kasasi
47 Pegawai Pajak-Bea Cukai 'Diperiksa' soal Hartanya, Ada yang Kena Hukuman Disiplin
Ini Aturan Larangan Pejabat Negara dan ASN Bergaya Hidup Mewah
Debat Sengit Mahfud MD ke Habiburokhman: Saya Ndak Wajib Jawab Pertanyaan Saudara