Begini tahap rasionalisasi jutaan PNS hingga dipensiundinikan
"Ruang lingkup pemetaan meliputi Kompetensi, Kualifikasi dan Kinerja (K3) PNS."
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemen-PAN RB, Herman Suryatman mengakui kebijakan rasionaliasi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih dalam tahap pengkajian. Nantinya, aturan ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri PAN-RB.
Menurut Herman, untuk tahap awal akan dilakukan sosialisasi dan pembentukan tim percepatan penataan PNS di tiap-tiap Instansi Pemerintah (IP), serta dilanjutkan audit organisasi dan pemetaan PNS oleh masing-masing IP pada tahun 2016.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendukung Kemandirian Ekonomi Nasional? Nicke Widyawati menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan untuk Kategori Kemandirian Ekonomi yang diberikan kepadanya Menurutnya, kemandirian ekonomi tidak terlepas dari kemandirian energi, karena energi adalah katalis untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana untuk memberantas KKN di Indonesia? Maka, pidato saya begitu terpilih, saya kumpulkan ASN saya, bapak ibu, mulai hari ini tidak ada korupsi, mulai hari ini tidak ada gratifikasi. Mulai hari ini tidak ada jual beli jabatan. Mulai hari ini tidak ada sogok sogokan,” jelas dia.
"Ruang lingkup pemetaan meliputi Kompetensi, Kualifikasi dan Kinerja (K3) PNS. Untuk hahap I, pemetaan dilakukan terhadap Jabatan Fungsional Umum (JFU) yang berjumlah 1,9 juta secara nasional," jelas Herman dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (3/6).
Kemudian, hasil pemetaan K3 PNS tersebut akan dibagi kedalam 4 kuadran yang masing-masing kuadrannya akan diberikan rekomendasi tindak lanjut. Kuadran 1 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya baik, serta kinerjanya baik. Kuadran 2 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya rendah, tetapi kinerjanya baik. Kuadran 3 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya baik, tetapi kinerjanya rendah. Serta kuadran 4 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya rendah, serta kinerjanya pun rendah.
"Bagi PNS yang masuk kuadran 1 direkomendasikan untuk dipertahankan atau siap dipromosikan. Yang masuk kuadran 2 direkomendasikan untuk ditingkatkan kompetensi dan kualifikasinya di antaranya melalui Diklat. Yang masuk kuadran 3 direkomendasikan untuk di rotasi atau mutasi. Sedangkan bagi PNS yang masuk kuadran 4 direkomendasikan untuk dirasionalisasi," tegas Herman.
Terhadap kelompok yang akan dirasionalisasi, selain akan didorong untuk dipensiundinikan atau melalui skema golden handshake atau pola pemberhentian lainnya sesuai aturan, juga akan dijajagi untuk diredistribusi ke tempat yang masih kekurangan PNS dengan diberikan Diklat terlebih dahulu.
Baca juga:
Gaji & pensiun PNS habiskan Rp 707 triliun, tapi kinerja lamban
Kemenpan RB sebut rasionalisasi PNS bukan berarti pemecatan
Masih wacana, Jokowi belum dilaporkan soal PHK satu juta PNS
'Pengurangan satu juta PNS jangan timbulkan permasalahan hukum'
Rencana Menteri Yuddy pangkas 1 juta PNS dikecam DPRD Bali
Istana: Pengurangan 1 juta PNS masih sebatas wacana Kemenpan RB
Kabar terbaru, THR PNS cair bulan ini dan gaji ke-13 di Juli