Berkat Proposal Ini, Indonesia Dapat Kucuran Dana Rp385 Miliar dari Amerika
Program pendanaan ini akan berlangsung dalam durasi tiga tahun.
Indonesia menerima alokasi dana sebesar USD24,9 juta atau setara Rp385 miliar, dengan kurs Rp15.474 per dolar Amerika, untuk penguatan respons pandemi dalam Pertemuan Dewan Pandemic Fund ke-14 yang berlangsung di Washington, D.C., Amerika Serikat.
Dalam keterangan yang diterima, sebanyak 40 negara, termasuk Indonesia, menerima alokasi dana pandemi putaran 2 dengan total nilai USD418 juta. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi Pandemic Fund yang bergerak cepat meskipun baru diluncurkan pada akhir 2022.
- Rupiah Anjlok, Pemerintah Tetap Pede Daya Beli Masyarakat Bisa Naik Lewat 3 Program Ini
- Indonesia Utang Lagi ke ADB Sebesar Rp7,5 Triliun, Berapa Bunganya?
- Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.364 Triliun
- Bagaimana Cara Membuat Latar Belakang Proposal yang Baik dan Benar, Ikuti Langkahnya
"Melalui dana Pandemic Fund ini, Indonesia akan tunjukkan contoh peran negara sebagai donor dan penerima manfaat yang menunjukkan hasil nyata dalam penguatan kapasitas nasional, regional dan global dalam kesiapsiagaan dan respons krisis kesehatan kedepannya,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagaimana dilansir dari Antara, Minggu (19/10).
Budi mengatakan, proposal Indonesia memiliki nilai paling tinggi oleh Technical Advisory Panel (TAP) dari 146 proposal yang diterima.
Dengan tema Collaborative Approach for Resilient Surveillance and Pandemic Preparedness in Indonesia (CARE-I), ujarnya, proposal tersebut memuat penguatan 6 agenda utama di bidang laboratorium, surveilans, tenaga kesehatan dan komunikasi risiko.
“Ini merupakan kemajuan pesat Pandemic Fund sejak dibentuk pada Presidensi G20 Indonesia. Dana pembangunan bagi Indonesia adalah wujud upaya kolektif dalam memperkuat kapasitas penanganan pandemi dan ancaman kesehatan global di masa depan,” kata Menteri Luar Negeri Retno Masurdi dalam keterangan yang sama.
Retno menyebutkan program pendanaan ini akan berlangsung dalam durasi tiga tahun, dengan World Bank, WHO, dan FAO sebagai entitas pelaksana.
“Alokasi hibah ini bukan hanya pengakuan terhadap kesiapan Indonesia, tetapi juga cerminan dari kerja sama lintas sektor dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat ketahanan kesehatan nasional dan global," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan.
Pandemic Fund, yang diluncurkan pada November 2022 dalam Presidensi G20 Indonesia, merupakan mekanisme pembiayaan multilateral pertama untuk membantu negara-negara berkembang agar lebih siap menghadapi pandemi pada masa mendatang.
Adapun Kementerian Kesehatan akan mengoordinasikan kolaborasi antar-kementerian dalam implementasinya, terutama untuk pendekatan One Health bersama Kemenko PMK, Kemenlu, Kemenkeu, KLHK, Kementan, dan BRIN.