BI: Kewajiban L/C sejalan dengan aturan devisa hasil ekspor
"Jadi tidak ada hubungan dengan kontrol atau membatasi devisa."
Kementerian Perdagangan terhitung mulai 1 April 2015 bakal mewajibkan Letter of Credit (L/C) bagi beberapa komoditi ekspor. Terkait hal itu, Bank Indonesia (BI) jamin tidak ada pembatasan devisa yang dilakukan pemerintah.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan regulasi tersebut tidak akan menggangu lalu lintas devisa, dan tetap memberikan jaminan devisa bebas kepada eksportir.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi eksportir Indonesia di pameran EIM? “Kemendag memfasilitasi puluhan eksportir Indonesia untuk memamerkan produk-produk potensial melalui pameran EIM agar pangsa pasar produk Indonesia di negara Meksiko semakin luas,” tambahnya.
-
Bagaimana Kemendag membantu UMKM untuk merambah pasar ekspor? Dalam kesempatan itu Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mendukung kepada Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) untuk merambah pasar ekspor supaya produk mereka dikenal dunia, dengan memberikan berbagai kemudahan. "Salah satunya akses permodalan, pelatihan pemasaran, sampai fasilitasi UMKM Sidoarjo go to export.
-
Bagaimana Bank Indonesia memperkuat ketahanan eksternal dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan? "Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tegas dia.
-
Apa saja fungsi utama bank pemerintah di Indonesia? Bank pemerintah memiliki sejumlah fungsi penting dalam mengelola keuangan negara dan menyelenggarakan sistem keuangan. Berikut adalah beberapa fungsi utama bank pemerintah: 1. Manajemen Keuangan Publik Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat. 2. Penyediaan Layanan Perbankan untuk Pemerintah Bank pemerintah menyediakan layanan perbankan khusus untuk pemerintah. Ini termasuk penempatan dana pemerintah, pembiayaan proyek-proyek pembangunan, dan pelaksanaan transaksi keuangan pemerintah secara efisien. 3. Pelaksanaan Kebijakan Moneter Bank pemerintah seringkali menjadi pelaksana kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank sentral. Mereka dapat berpartisipasi dalam pengaturan suku bunga, kontrol uang beredar, dan kebijakan lainnya untuk mencapai tujuan stabilitas ekonomi. 4. Pembiayaan Pembangunan. Salah satu peran kunci bank pemerintah adalah memberikan pembiayaan untuk proyek-proyek pembangunan nasional. Mereka dapat memberikan pinjaman jangka panjang untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, energi, dan industri. 5. Dukungan terhadap Sektor-sektor Kunci. Bank pemerintah dapat memberikan dukungan finansial khusus untuk sektor-sektor yang dianggap strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat mencakup sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan. 6. Penyelenggaraan Program Pemerintah. Bank pemerintah dapat menjadi penyelenggara program-program pemerintah, seperti program bantuan sosial atau program kredit bagi sektor-sektor tertentu. 7. Pengelolaan Risiko Keuangan. Dalam kapasitasnya sebagai lembaga keuangan yang besar, bank pemerintah juga berperan dalam mengelola risiko keuangan. Hal ini mencakup pemantauan dan penilaian risiko, serta penerapan strategi untuk mengurangi dampak risiko keuangan yang mungkin timbul. 8. Mendukung Kestabilan Sistem Keuangan. Bank pemerintah dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Mereka memiliki peran penting dalam menangani krisis keuangan dan memberikan dukungan finansial guna mencegah dampak yang lebih besar pada perekonomian.
-
Apa yang Kemendag lepas untuk ekspor perdana ke Malaysia? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
"Jadi tidak ada hubungan dengan kontrol atau membatasi devisa. Tetap semua sejalan dengan UU lalu lintas devisa dan sistem nilai tukar, yaitu tetap devisa itu bebas dimiliki penduduk," ujar Agus di Kemendag, Jakarta, Rabu (14/1).
Bahkan, Agus klaim aturan tersebut seiring dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang penerimaan devisa hasil ekspor, yang menekankan bahwa setiap ekspor dari Indonesia, devisa harus dibawa kembali ke Indonesia.
"Jadi setiap ekspor dari Indonesia ke luar negeri, devisanya harus dibawa ke Indonesia. Masuk ke bank devisa di dalam negeri, untuk nanti dicatat dan dilaporkan," tuturnya.
Setelah tercatat di dalam negeri, lanjut Agus, maka eksportir bebas menggunakannya untuk keperluan apapun. "Dana itu setelah dicatat, mau digunakan lagi bebas. Itu yang kami yakinkan," tandasnya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai 1 April 2015 mewajibkan penggunaan Letter of Credit (L/C) bagi eksportir barang tertentu yakni mineral, batu bara, minyak dan gas serta Crude Palm Oil (CPO).
Regulasi tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04/M-DAG/PER/1/2015 ini dikeluarkan dalam rangka, mendukung upaya pelestarian sumber daya alam, serta memastikan akurasi devisa hasil ekspor (DHE).
Baca juga:
BI catat uang beredar periode November 2014 mencapai Rp 4.076 T
Tak mau krisis 98 terulang, BI awasi utang korporasi non bank
BI catat cadev akhir Desember naik tipis ke USD 111,9 M
BI: Jumlah kredit pedagang di Pasar Klewer capai Rp 259 miliar
Gubernur BI sindir serbuan perbankan Malaysia di Indonesia
Agus Marto maklum inflasi Desember lebih tinggi dari target