Bisakah BPJS Kesehatan Kolaborasi dengan Asuransi Swasta?
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf memastikan kolaborasi tersebut akan dipastikan berjalan selama memiliki peraturan yang berlaku.
BPJS Kesehatan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan asuransi swasta. Sikap ini sebagai respons atas pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang mengusulkan perlu ada kolaborasi asuransi swasta pada pelaksanaan program BPJS Kesehatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf memastikan kolaborasi tersebut akan dipastikan berjalan selama memiliki peraturan yang berlaku.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa saja contoh layanan inovatif yang diluncurkan BPJS Kesehatan? Hadirnya Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga i-Care JKN serta inovasi berbasis teknologi lainnya menjadi bukti BPJS Kesehatan bergerak maju untuk memberikan pelayanan yang mudah dijangkau dan mudah diakses oleh seluruh peserta JKN.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Bagaimana cara BPJS Ketenagakerjaan ingin mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia? "Program ini sangat sejalan dengan visi kami yaitu mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia. Selain tentu saja akan berkelanjutan. literasi yang baik nantinya tentu akan membantu kami mewujudkan perlindungan menyeluruh kepada pekerja Indonesia apapun profesinya, baik pekerja penerima upah (formal) maupun pekerja bukan penerima upah (informal), dengan terlindungi secara menyeluruh, pekerja dapat Kerja Keras Bebas Cemas, sejalan dengan kampanye komunikasi ke seluruh pekerja,” jelasnya.
-
Apa saja kategori penghargaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan? Penghargaan tersebut diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
"BPJS Kesehatan akan melaksanakan ketentuan yang berlaku," ujar Iqbal, Jumat (25/11).
Merujuk Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 perubahan kedua tentang Jaminan Kesehatan, belum diatur kolaborasi BPJS Kesehatan dengan penyelenggara asuransi swasta.
Selama wacana tersebut belum terealisasi, dia menegaskan, bahwa pelayanan BPJS Kesehatan tidak membeda-bedakan peserta berdasarkan kemampuan finansial.
Disinggung mengenai rencana Menteri Kesehatan Budi Gunadi akan menarik data seribu orang teratas pengguna BPJS berdasarkan daya listrik, Iqbal mengatakan tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan hal tersebut.
Dia pun menuturkan, hingga saat ini kepatuhan peserta BPJS Kesehatan berada dalam kurva yang wajar.
"Kita tidak membedakan pemberian jaminan, sesuai dengan haknya masing-masing, dan data kepatuhan membayar naik dalam kurva normal masih relatif wajar," ungkapnya.
BPJS Kesehatan Khusus Orang Kaya
Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berencana melakukan audit terhadap pengguna BPJS Kesehatan. Langkah ini diambil untuk memastikan pengeluaran BPJS Kesehatan tidak didominasi oleh orang-orang kaya.
Indikator sederhana yang menjadi parameter orang kaya pengguna BPJS adalah masyarakat pelanggan PLN dengan daya 6.600 KVA.
"1.000 orang yang paling besar expense di BPJS saya mau tarik datanya, saya mau lihat itu PLN-nya berapa kVA, kalau sudah di atas 6.600 ya pasti itu adalah orang yang salah," ujar Budi saat rapat bersama Komisi IX, dikutip Rabu (23/11).
Budi juga akan meminta Dewan Pengawas BPJS kesehatan untuk melakukan risk manajemen lebih rinci dan memeriksa siapa saja orang-orang di level seribu teratas. Pendataan seperti ini menurutnya lumrah dilakukan di dunia perbankan.
Dia tak menilai, pengeluaran BPJS Kesehatan bisa saja dihabiskan untuk pembiayaan mereka yang tergolong mampu dalam hal ekonomi. Akibatnya, layanan BPJS Kesehatan terhadap masyarakat miskin tidak merata.
"Seharusnya kita bayar orang yang memang betul-betul tidak mampu sedangkan yang mampu itu harusnya dicover oleh asuransi swasta. Oleh karena itu coverage tidak boleh terlalu tinggi karena kalau terlalu tinggi nanti diambil oleh semua orang kaya," ungkapnya.
Meski begitu, Budi mengatakan bahwa pembenahan seperti ini perlu koordinasi dengan pihak asuransi swasta. Agar, pengguna kaya BPJS Kesehatan tetap mendapatkan hak namun sesuai porsi yang dinilai adil. "Kita harus mengkombinasikan antara asuransi swasta dengan asuransi BPJS, jadi di mata si client itu transparan saja dia sekali bayar nanti urusan sama rumah sakitnya bisa selesai," ucap dia.
"Kita mendudukkan secara adil uang yang dikeluarkan negara itu benar-benar untuk masyarakat yang miskin bukan masyarakat yang kaya dan BPJS sudah benar-benar bisa mengcover seluruh masyarakat Indonesia secara sustainable," tutup Budi.
(mdk/idr)