BKIPM bongkar modus penyelundupan koral Indonesia keluar negeri
Kepala Pusat Karantina Ikan, Riza Priatna mengungkapkan, beberapa negara tetangga yang kerap menjadi tujuan ekspor koral selundupan dari Indonesia yaitu Switzerland, Singapura, Hong Kong, dan China.
Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan koral Indonesia keluar negeri. Tercatat, sudah 57 kasus terbongkar dengan potensi kerugian negara mencapai sebesar Rp 35,38 miliar.
Kepala Pusat Karantina Ikan, Riza Priatna mengungkapkan, beberapa negara tetangga yang kerap menjadi tujuan ekspor koral selundupan dari Indonesia yaitu Switzerland, Singapura, Hong Kong, dan China.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
-
Siapa yang di-BKO-kan ke Kementan untuk memperkuat pangan? Terbukti kami di-BKO kan ke pertanian dengan terus turun ke lapangan
-
Bagaimana cara Kementerian KKP meningkatkan angka konsumsi ikan masyarakat? Hadirnya Ulammart ini menjadi salah satu upaya kita untuk terus meningkatkan angka konsumsi ikan, tentunya melalui produk olahan UMKM yang semuanya sudah terjamin mutunya," jelas Erwin.
-
Kapan Domba Batur resmi diakui oleh Kementerian Pertanian? Persilangan ini kemudian menghasilkan galur baru yang diakui secara resmi oleh Kementerian Pertanian pada tahun 2011.
-
Kenapa Menteri Pertanian mendorong percepatan tanam padi di Barito Kuala? Kita dihadapkan El Nino, yaitu kemarau panjang dan dahsyat. Antisipasinya kita dapat percepat tanam menjadi 3 kali tanam setahun. Habis panen langsung tanam dengan menggunakan alsintan. Losses panen dapat berkurang dan produksi dapat ditingkatkan," terangnya.
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) untuk meningkatkan keberlanjutan sumber daya perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
Modus operandi penyelundupan koral ke luar negeri pun bervariasi. Untuk dapat lolos, tak jarang pelaku tidak melaporkan kepada petugas karantina ikan artinya pengiriman dilakukan tanpa dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan.
"Selain itu pelaku mencampur coral hias atau coral hidup, kerang dan kepiting dengan pakaian yang dibawa dalam koper via bagasi penumpang," jelas dia di Jakarta, Senin (9/10).
Namun demikian, masih ada cara lain yang dilakukan pelaku yaitu membawa koral dengan menggunakan truk dan disimpan dalam boks bersama dengan ikan hias atau ikan ekor kuning.
Diketahui, penindakan terhadap jaringan sindikat penyelundupan coral terjadi di 6 (enam) Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKIPM yaitu di wilayah Balai KIPM Kelas I Denpasar, Balai KIPM Kelas II Mataram, Stasiun KIPM Kelas II Bandung, Balai Besar KIPM Makassar, Stasiun KIPM Kelas I Tanjung Pinang, Stasiun KIPM kelas I Kendari.
"Penindakan ini kita lakukan selama periode 1 Januari sampai dengan 2 Oktober 2017," pungkasnya.
Baca juga:
BKIPM dan Bareskrim gagalkan penyelundupan bom ikan hingga coral
BKIPM berhasil gagalkan ekspor ilegal benih lobster
BKIPM gagalkan penyelundupan hasil perikanan hingga ungkap kasus bom ikan
Indonesia punya aturan ketat cegah masuknya produk perikanan berbahaya
Langkah tegas BKIPM dalam kasus penolakan produk perikanan