BLT Dana Desa Bisa Dibagikan Secara Langsung
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) memperbolehkan bantuan langsung tunai (BLT) bersumber dari dana desa disalurkan secara langsung. Kompensasi ini diberikan kepada desa-desa dengan kondisi dan keadaan tertentu saja.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) memperbolehkan bantuan langsung tunai (BLT) bersumber dari dana desa disalurkan secara langsung. Kompensasi ini diberikan kepada desa-desa dengan kondisi dan keadaan tertentu saja.
Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian PDRT, Moh Fachri, mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 6 Tahun 2020 penyaluran BLT dari dana desa dilakukan dengan metode non tunai. Namun, banyak daerah yang meminta agar penyaluran diberikan secara cara manual.
-
Bagaimana upaya untuk mencegah penyelewengan Dana Desa? “Kegiatan ini penting supaya kita bisa hati-hati dalam menggunakan Dana Desa dan tidak tergelincir pada penyelewengan. Tapi, semakin fokus digunakan untuk kegiatan yang memang dibutuhkan masyarakat, seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dan infrastruktur desa,” tuntasnya.
-
Di mana tarian Dana Syarah berasal? Dana Syarah merupakan tarian yang aslinya berasal dari Timur Tengah.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Siapa Danil Sapt? Nama Danil Sapt mungkin sudah tak asing bagi para pengguna TikTok. Pria yang identik dengan rambut keriting ini dikenal piawai dalam merangkai kata-kata motivasi yang diunggah di akun pribadinya.
-
Apa yang menjadi alasan Dea Lestari mencuri perhatian penonton? Memerankan tokoh Miranti dalam sinetron Takdir Cinta yang Kupilih, Dea sukses mencuri perhatian para penonton.
-
Apa itu DANA Kaget? Sebagai informasi DANA kaget adalah fitur dari aplikasi DANA yang memungkinkan pengguna untuk menerima saldo tambahan secara gratis.
Dia memahami, ada beberapa daerah secara geografis mungkin agak sulit untuk mengakses perbankan. Kemudian karena kondisi lainnya juga suatu daerah sulit masyarakatnya untuk membuka rekening di perbankan. Sehingga mau tidak mau, beberapa daerah yang tidak terjangkau akses perbankan, BLT dana desanya dimungkinkan untuk disalurkan secara manual.
"Permintaan daerah tersebut direspon oleh Kementerian Desa dengan membolehkan bagi desa desa dengan kondisi tertentu untuk menyalurkan bantuan langsung tunai dengan cara tunai dari pintu ke pintu," kata dia dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis (14/5).
Meski begitu, dirinya tetap memberikan catatan agar penyaluran BLT dana desa patuh protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Mulai dari menggunakan masker, hingga mengatur jarak sedemikian rupa.
"Ini gunanya untuk menghindari kerumunan pada saat yang sama kemudian apabila hal tersebut juga tidak memungkinkan maka, dikumpulkan di dalam tempat yang telah ditentukan tetapi dengan mengikuti protokol kesehatan menggunakan masker dan berjarak," tandas dia.
Penerima BLT Dana Desa Dipastikan Tak Tumpang Tindih Dengan Program Lain
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) memastikan bahwa sasaran penerima bantuan langsung tunai (BLT) bersumber dari dana desa tidak sama dengan yang yang dilakukan oleh Kementerian Sosial. Mengingat penerima manfaat BLT dana desa sudah memiliki kriteria tersendiri.
Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian PDRT, Moh Fachri, menjelaskan calon penerima BLT dana desa adalah keluarga miskin yang terdapat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Hal ini sebagaimana sudah diatur di dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020.
"Sassaran BLT yang telah ditetapkan di dalam Permendes Nomor 6 Tahun 2020 tentunya tidak sama dengan penetapan kemiskinan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial," kata dia dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis (14/5).
Sesuai dengan Permendes Nomor 6, pihaknya membuka ruang fleksibilitas penerima BLT dana desa terutama bagi masyarakat yang berdampak kehilangan pekerjaan atau mata pencahariannya tidak ada sama sekali. Kemudian juga ketentuan lainya yakni terdapat anggota keluarga penyakit kronis atau menahun.
Selanjutnya untuk menghindari penumpukan bantuan pemerintah pada sasaran yang sama, pihaknya menetapkan aturan bahwa penerima BLT dana desa adalah non PKH. Lalu di luar bantuan pangan non tunai (BPNT) dan non kartu pra kerja, termasuk bantuan tunai yang saat ini sedang digulirkan juga oleh Kemensos dengan nilai Rp600.000 dengan durasi yang sama.
Di samping itu, ketentuan bagi calon penerima BLT dana desa ini sebelumnya juga ditetapkan harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Namun dalam implementasinya di lapangan banyak ditemukan masyarakat yang berhak menerima namun tidak memiliki NIK.
"Maka aturan tersebut kami relaksasi kembali bahwa apabila terdapat warga yang berhak belum memiliki NIK maka dapat menerima BLT dana desa melalui pembahasan musyawarah desa khusus serta wajib mencantumkan alamat domisili secara lengkap untuk memudahkan tim di tingkat desa melakukan proses verivikasi," tandas dia.
(mdk/bim)