BNPB Minta KLHK Beri Sanksi Tegas ke Korporasi Penyebab Kebakaran Hutan
Kepala BNPB Doni Monardo mengusulkan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menindak tegas korporasi yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Dia bahkan mengusulkan agar perusahaan yang terbukti bersalah dapat dicabut izinnya.
Kepala BNPB Doni Monardo mengusulkan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menindak tegas korporasi yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Dia bahkan mengusulkan agar perusahaan yang terbukti bersalah dapat dicabut izinnya.
"Kita berharap ada sanksi yang tegas. Saya sampaikan kepada Bu Menteri (Menteri LHK Siti Nurbaya) kalau bisa di samping ada penegakan hukum, ada juga mencabut izin," kata dia, saat ditemui usai Rakor Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/8).
-
Bagaimana cara Kementerian LHK dalam mengelola sumber daya hutan agar tetap lestari? Tantangan pengelolaan sumber daya hutan akan terus bertambah, turbulensi-turbulensi baru akan terus bermunculan. Mari kita elaborasi langkah lanjut untuk menghadapi berbagai tantangan," ujar Siti dalam puncak peringatan Dies Natalis di UGM, Yogyakarta, Jumat (20/10).
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Bagaimana peran pemerintah dalam mengatasi masalah kebakaran hutan dan perkebunan sawit? Diperlukannya peran dari pemerintah untuk membuat kebijakan yang bisa memberikan keuntungan bagi kedua pihak. Serta tidak menyebabkan kerugian bagi penduduk dan alam. Sikap tegas dan kebijakan yang sesuai terhadap pelaku kejahatan dan kerusakan hutan. Serta pembuatan aturan dan ranah kerja yang jelas terhadap pengusaha perkebunan sawit sehingga semua bisa berjalan secara seimbang dan berkesinambungan.
-
Mengapa Kementerian LHK mendorong upaya untuk memperkuat paradigma pengelolaan hutan secara lestari? Pihaknya berharap para akademisi dan pihak lain terus mendukung pemerintah dalam mengidentifikasi berbagai solusi.Di antaranya, kata Menteri Siti, yakni untuk memperkuat paradigma pengelolaan hutan secara lestari, serta ikut menjaga dan mewujudkan keseimbangan dan keadilan.
-
Bagaimana cara KHDTK Labanan menjaga kelestarian biodiversitas? Di KHDTK ini terdapat keragaman biodiversitas yang tinggi. Secara keseluruhan ada lebih dari 58 famili flora, 23 jenis mamalia, 89 jenis burung, 40 jenis Herpetefauna, serta berbagai jenis fungi.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dia menegaskan, bahwa kebakaran lahan merupakan masalah akut yang terus berulang, karena itu butuh tindakan serius serta tegas dalam mengatasinya.
"Karena ini saya katakan ini ancaman permanen. Masa setiap tahun kita begini terus. Biaya keluar, tenaga habis, waktu tersita, Presiden sampai berapa kali turun tangan. Kan malu kita. Masa urusan begini tiap tahun Presiden turun tangan. Masa kita nggak bisa selesaikan," tegas Doni.
Dia menjelaskan, kini proses pengawasan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan tepat, dengan bantuan teknologi pihak bisa menentukan koordinat yang mengalami kebakaran. Dari situ, dapat pula ditemukan pemilik lahan apakah perorangan atau milik korporasi.
"Jadi kami BNPB menemukan koordinat titik yang terbakar. Lantas ada foto ada video. Ada Prediksi berapa luas tanah yang terbakar. Nanti data lapangan ini kami kirimkan ke LHK untuk dicocokkan sehingga nanti akan ketemu di titik itu kebakaran di koordinat berapa, itu lahan milik siapa, di korporasi atau milik perorangan. Kalau nanti sudah beralih kepemilikan pun nanti datanya ada," urai dia.
"Yang bertanggung jawab mengamankan lahan itu kan sudah milik korporasi. Jadi ada milik korporasi ada milik masyarakat. Nanti tinggal kita lihat mana yang punya masyarakat mana milik korporasi," tandasnya.
Sementara Menko Polhukam Wiranto mengatakan sejauh ini pemerintah sudah memberikan peringatan kepada 37 perusahaan. Lima diantaranya sudah sedang diproses di pengadilan.
"Korporasi itu kemarin sudah kira-kira 37 yang sudah diperingatkan. Yang sudah masuk pengadilan 5. Kalau perorangan lebih banyak lagi. Tapi perorangan ini kan hukumannya ringan. Mungkin efek jeranya tidak terlalu efektif. Cari cara lain untuk bisa mengatasi itu," tandasnya.
Baca juga:
Pemerintah Dorong Korporasi Sediakan Sarana Buka Lahan untuk Masyarakat
Wiranto Nilai Penegakan Hukum Pelaku Pembakaran Hutan Kurang Keras
BNPB Catat Luas Lahan Terbakar Mencapai 135.000 hektare, Terbanyak di NTT
15 Hektare Kawasan Gunung Guntur Garut Terbakar
Strategi Pemerintah Lawan Kebakaran Hutan
Wiranto Sebut 99 Persen Kasus Kebakaran Hutan karena Ulah Manusia