Bos MIND ID Minta Pemerintah Beri Insentif Pajak Ke Perusahaan Holding Tambang
Sebagai perusahaan holding di bidang pertambangan pihaknya siap dan sangat terbuka menyambut insentif-insentif yang nantinya akan diberikan oleh DJP. Sebab pemberian insentif tersebut sangat membantu perusahaan-perusahaan BUMN.
Direktur Utama Mining Industry Indonesia (MIND ID), Orias Petrus Moedak meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk memberikan fasilitas berupa insentif pajak kepada perusahaan holding di bawahnya. Permintaan ini merupakan tindak lanjut atas nota Kesepahaman tentang integrasi data perpajakan antara DJP dan MIND ID.
"Biasanya kalau kita sudah niat baik biasanya ada insentif-insentif. Kita juga diikutsertakan apapun juga yang namanya insentif dari perpajakan," kata dia dalam acara nota kesepahaman di Jakata, Jumat (4/9).
-
Di mana tepatnya penemuan mineral tersebut? Survei baru yang dilaksanakan The Nippon Foundation bekerja sama dengan Universitas Tokyo menemukan bahwa dasar laut di sekitar pulau Minami-Tori-shima menampung sekitar 610.000 metrik ton kobalt dan 740.000 metrik ton nikel.
-
Kenapa Le Minerale dituduh berbahaya? Kabar ini sendiri muncul setelah beredar konten di media sosial TikTok yang menyebutkan kalau Le Minerale memiliki kandungan bromat yang melebihi batas aman, sehingga berisiko memicu tumor dan kanker.
-
Kenapa BMKG mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi air mineral? Demi mengurangi dampak suhu panas, BMKG mengimbau masyarakat untuk mengkonsumsi air mineral secara cukup dan teratur supaya terhindar dari dehidrasi, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.
-
Kapan Bumi terbentuk? Dengan mengukur usia bebatuan di bulan, dan meteorit yang ditemukan di Bumi, para ilmuwan memperkirakan Bumi terkonsolidasi 4,54 miliar tahun lalu.
-
Dimana MIND ID memproduksi berbagai komoditas tambang untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral Indonesia? Capaian laba ini berkat keberhasilan MIND ID mempertahankan laju produksi sejumlah komoditas tambang untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral Indonesia mulai dari nikel, tembaga, timah, batu bara, hingga emas dan perak.
-
Bagaimana batuan granit di Bumi terbentuk? Di Bumi, batu granit umumnya ditemukan di bawah gunung berapi yang sudah tak aktif. Ia terbentuk ketika lava cair bawah tanah naik ke kerak planet tetapi tidak meletus dan kemudian mendingin. Lalu menjadi batuan granit.
Dia mengatakan, sebagai perusahaan holding di bidang pertambangan pihaknya siap dan sangat terbuka menyambut insentif-insentif yang nantinya akan diberikan oleh DJP. Sebab pemberian insentif tersebut sangat membantu perusahaan-perusahaan BUMN.
"Karena itu akan membantu kami sebagai BUMN tentu apapun juga ketentuan pajak kita taat, kita taat dan kita akan bayarkan sesuai dengan ketentuan yang ada," jelas dia.
Mendengar permintaan itu, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengatakan pihaknya sangat terbuka untuk memberikan insentif pajak kepada perusahaan-perusahaan utamanya BUMN. Minimal dengan adanya integritas data perpajakan DJP tidak akan memeriksa perusahaan tersebut
"Insentifnya nya tidak memeriksa kepingin kita akan seperti itu karena kalau diperiksa Itu kan bukannya apa-apa istilah katanya harus dipersiapkan. Kepengen besar kita seperti itu," jelas dia.
Nota Kesepahaman
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak dan Mining Industry Indonesia (MIND ID) menandatangani Nota Kesepahaman tentang integrasi data perpajakan yang menandai babak baru kepatuhan pajak dari lima badan usaha milik negara di bidang pertambangan yaitu PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), dan PT Timah Tbk
Kerja sama hari ini merupakan kelanjutan dari program bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk meningkatkan tata kelola perusahaan BUMN khususnya dalam hal transparansi perpajakan sehingga dapat menjadi contoh bagi sektor korporasi di Indonesia sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi administrasi perpajakan.
Integrasi data merupakan bagian dari strategi kepatuhan berbasis kerja sama (cooperative compliance) yang menekankan sinergi dan upaya bersama otoritas dan wajib pajak untuk memberikan manfaat yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Bagi wajib pajak, transparansi perpajakan membawa manfaat nyata yaitu menurunkan beban kepatuhan dan risiko pemeriksaan atau sengketa di kemudian hari yang seringkali merupakan proses panjang dan mahal karena mengalihkan sumber daya perusahaan dari aktivitas produktif.