BPH Migas Sebut Kuota BBM Subsidi Jebol Akibat Penyelewengan
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, berdasarkan pengamatan penyaluran solar subsidi, konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Tertentu atau solar subsidi berpotensi melebihi kuota yang ditetapkan pada tahun ini sebesar 14,5 juta Kilo liter (Kl).
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, berdasarkan pengamatan penyaluran solar subsidi, konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Tertentu atau solar subsidi berpotensi melebihi kuota yang ditetapkan pada tahun ini sebesar 14,5 juta Kilo liter (Kl).
"Kita prediksikan potensi over kuota, dari kuota 14,5 juta untuk solar potensi 0,8 sampai 1,3 juta Kl," kata Fanshurullah, di Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (21/8).
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan BPH Migas terkait penyaluran BBM bersubsidi? "Penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran. Ingatlah bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat banyak," tegas Halim.
-
Bagaimana upaya BPH Migas memastikan BBM subsidi tepat sasaran? Dalam pertemuan tersebut, Saleh Abdurrahman menyampaikan, rapat koordinasi ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya dengan seluruh pemerintah provinsi di Kalimantan. Saleh mengharapkan agar ajang ini dimanfaatkan untuk berdiskusi hal-hal yang masih kurang jelas atau menjadi perhatian pemerintah daerah.
-
Kenapa BPH Migas menekankan pentingnya pengawasan pada penyaluran BBM bersubsidi? Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) merupakan isu strategis, terutama dalam menjaga ketersediaan energi di masyarakat. Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Apa yang dilakukan BPH Migas untuk memastikan BBM subsidi dan kompensasi negara tepat sasaran? Aplikasi ini merupakan salah satu alat kontrol penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara agar tepat sasaran, tepat volume dan tepat guna.
-
Dimana BPH Migas membahas isu penyaluran BBM bersubsidi? Demikian dikemukakan Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam Stakeholder Meeting mengenai Pendistribusian BBM Subsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/9/2024).
-
Apa saja yang dilakukan BPH Migas untuk memudahkan masyarakat memanfaatkan BBM subsidi? Di samping itu, dalam rangka mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan BBM subsidi dan kompensasi, BPH Migas telah mengeluarkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP), dan Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran JBT dan JBKP pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar atau Terpencil.
Dia mengungkapkan, potensi jebolnya kuota solar disebabkan penyaluran BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Penyelewangan BBM subsidi dilakukan pada kendaraan tambang dan perkebunan, padahal kendaraan tersebut tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi.
"Di duga wilayah penyimpangan BBM subsidi banyak terjadi di daerah tambang dan perkebunan," tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Retail Pertamina Mas’ud Khamid menambahkan, berdasarkan catatan Pertamina, ada beberapa daerah yang penyelewengan BBM bersubsidinya tinggi yaitu Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Timur dan Sulawesi.
"Kami mengindikasi ada sejumlah provinsi yang over kuota (utamanya) di daerah yang industri tambangnya mulai bergeliat," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polusi Udara Kian Parah, Pemerintah Diminta Setop Jual BBM Kualitas Rendah
ESDM: Harga Premium dan Solar Subsidi Tak Berubah Hingga September 2019
Subsidi Solar 2020 Dipangkas, Pertamina Bakal Bahas Penyesuaian Harga Ke Pemerintah
BPH Migas Prediksi Konsumsi Solar dan Premium Subsidi Lampaui Kuota di 2019
Pengusaha SPBU Didorong Prioritaskan Beli Solar Pertamina
Subsidi Jadi Rp1.000/Liter, Jonan Izin DPR Naikkan Harga BBM Solar di 2020