BPJamsostek Dukung Program Subsidi Gaji Dilanjutkan di 2021
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah siap melanjutkan program subsidi gaji Rp 600.000 per bulan kepada para pekerja formal pada 2021 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah siap melanjutkan program subsidi gaji Rp 600.000 per bulan kepada para pekerja formal pada 2021 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Agus Susanto, mengucapkan apresiasi kepada pemerintah yang mau menyisihkan anggaran untuk membantu para pekerja bergaji Rp 5 juta per bulan yang terdaftar sebagai pesertanya.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Siapa yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan? "Kami hadir mendampingi Ibu Suharti menyerahkan santunan kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar pada PPNPN Biro Umum Kemendikbudristek," jelas Zainudin.
-
Kenapa Pemkot Bontang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan? Tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Tentang optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan dan untuk menjamin perlindungan sosial para pekerja di wilayah Kota Bontang.
-
Kenapa Pemkot Makassar memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan? Sebagai tindak lanjut atas visi dan misi Walikota Makassar, Bapak Danny Pomanto, dimana beliau ingin menciptakan Kota Makassar sebagai Kota yang resillience yaitu kota yang punya daya tahan. Sehingga, salah satu cara mendukung implementasi dari visi dan misi Kota Makassar tersebut adalah dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Makassar,” ujar Yasir.
-
Apa saja program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Mengapa BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan? Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, dengan memberi subsidi bagi upah mereka.
"Kami berterimakasih pada pemerintah, di mana telah memberikan apresiasi pada peserta BP Jamsostek untuk bantuan subsidi upah," ucap Agus dalam sesi teleconference, Selasa (8/9).
Agus mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek siap menjalankan misi baru tersebut di tahun depan. "Kami sangat gembira dan menyambut baik. BP Jamsostek siap jika butuh data lebih lanjut. Kami akan menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah," ungkap Agus.
Dihubungi secara terpisah, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja turut menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam penyaluran program subsidi gaji di 2021.
Meski demikian, dia mengaku belum menerima arahan langsung untuk melaksanakan tugas tersebut, dan bakal mengikuti skema yang ditetapkan pemerintah.
"Terkait hal ini, kita kembalikan ke pemerintah selaku pembuat kebijakan. BP Jamsostek sebagai mitra penyedia data siap menyediakan data sesuai skema, mekanisme dan kriteria yang akan ditetapkan pemerintah," ujar Utoh.
3,6 Juta Pekerja Telah Terima Subsidi Gaji Tahap Pertama
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, ada 3.697.296 nomor rekening pekerja yang telah menerima bantuan subsidi gaji tahap pertama sebesar Rp 1,2 juta.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, pencairan yang sudah dilakukan berasal dari data gelombang pertama dan kedua yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Adapun Kemnaker telah menerima data peserta penerima subsidi gaji gelombang pertama sebesar 2,5 juta, dan gelombang kedua sebanyak 3 juta nomor rekening.
"Perkembangan proses pencairan tahap I dan II bantuan subsidi gaji disalurkan oleh bank Himbara per 7 September 2020," kata Menteri Ida dalam sesi teleconference, Selasa (8/9).
Menteri Ida menyebutkan, dari 2,5 juta nomor rekening di gelombang pertama yang sudah cair adalah sebanyak 2.311.237 atau sekitar 92 persen. Sementara di gelombang kedua, dari 3 juta nomor rekening yang sudah ditransfer sebanyak 1.386.059, atau setara 46,20 persen.
"Kami imbau kepada perusahaan beserta para pekerja untuk membangung komunikasi guna memastikan tidak ada kesalahan rekening. Sehingga penyaluran bantuan subsidi upah tepat sasaran," imbuhnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com