BPJS Kesehatan diminta tetap jamin obat kanker, ini alasannya
Yanthi menjelaskan, trastuzumab masuk dalam daftar obat esensial Badan Kesehatan PBB, WHO, yang artinya obat tersebut dianggap diperlukan dalam sistem perawatan kesehatan dasar serta dianggap paling efektif dan aman untuk kondisi yang memerlukan prioritas penanganan.
Asisten Deputi Bidang Utilisasi dan Anti-fraud Rujukan BPJS Kesehatan, Elsa Novelia, mengatakan bahwa BPJS Kesehatan memutuskan untuk tidak lagi menjamin trastuzumab berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pertimbangan Klinis dan akan berlaku mulai 1 April mendatang.
Dewan Pertimbangan Klinis menilai, trastuzumab tidak efektif untuk terapi kanker payudara stadium lanjut, oleh karena itu keberadaan obat tersebut dalam daftar Formularium Nasional (Fornas) ditinjau ulang.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Mengapa BPJS Kesehatan dan Pemkot Balikpapan berkolaborasi? Kerja sama ini akan membawa manfaat signifikan dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
Menanggapi hal ini, penyintas kanker payudara meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tetap menjamin obat untuk penderita kanker payudara stadium lanjut tersebut atau trastuzumab.
"Kami sebagai penyintas kanker payudara, meminta agar BPJS tetap menjamin obat tersebut, karena obat tersebut sangat bermanfaat bagi penderita kanker payudara," ujar Ketua Cancer Information and Support Center, Aryanthi Baramuli seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (7/3).
Yanthi menjelaskan, trastuzumab masuk dalam daftar obat esensial Badan Kesehatan PBB, WHO, yang artinya obat tersebut dianggap diperlukan dalam sistem perawatan kesehatan dasar serta dianggap paling efektif dan aman untuk kondisi yang memerlukan prioritas penanganan.
"Menghentikan pemberian obat trastuzumab yang selama ini efektif mengobati pasien kanker payudara sama saja meruntuhkan harapan pasien kanker payudara untuk sembuh. Saya berharap agar semua pihak terutama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan dapat duduk bersama mencari solusi," tambah Yanthi.
Sementara itu, perwakilan dari oganisasi pasien kanker Think Survive, Nita Nursepti, meminta pemerintah untuk memberikan perhatian serius terkait langkah yang akan diambil BPJS Kesehatan ini.
"Jika hal itu diberlakukan, kami sangat kecewa. Apalagi saat ini, saya sedang menjalani terapi penyembuhan kanker payudara. Pasien lainnya juga akan kecewa membayangkan perlakuan BPJS Kesehatan terhadap pasien kanker payudara lain atau bahkan pasien kanker jenis lain yang bisa saja tahu-tahu obatnya tak lagi ditanggung BPJS Kesehatan," kata Nita.
Ketua Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Ilmu Penyakit Dalam Indonesia (Perhompedin) Cabang DKI Jakarta Dr Ronald Hukom SpPD KHOM, mengatakan efektivitas trastuzumab dalam mengobati pasien kanker payudara sudah teruji.
"Trastuzumab merupakan standar terapi dan satu-satunya pilihan terapi lini pertama untuk jenis kanker payudara dengan HER2 positif. Setahu saya obat ini sudah disetujui BPOM sejak tahun 2003 dan telah membantu banyak pasien kanker payudara dalam proses penyembuhannya," kata Ronald.
Baca juga:
Sempat viral, RSU Bunda Dalima bantah berhenti beroperasi
Per Februari, 90 juta rakyat belum terlindungi layanan BPJS Kesehatan
Tingkatkan kesejahteraan pekerja, Kemnaker gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
Pasien BPJS meninggal usai melahirkan, diduga korban malapraktik
Menko PMK: Arahan Presiden tidak menaikan iuran BPJS Kesehatan