BPJS Kesehatan Sebut Tak Ada Penambahan Manfaat Meski Iuran Naik Dua Kali Lipat
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf, mengatakan tidak ada penambahan manfaat yang dilakukan seiring dengan kenaikan iuran yang rencananya berlaku efektif pada Januari tahun depan. Penambahan tidak dilakukan sebab manfaat layanan yang ada saat ini sudah mencakup semua kebutuhan medis pasien.
Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf, mengatakan tidak ada penambahan manfaat yang dilakukan seiring dengan kenaikan iuran yang rencananya berlaku efektif pada Januari tahun depan. Penambahan tidak dilakukan BPJS Kesehatan sebab manfaat layanan yang ada saat ini sudah mencakup semua kebutuhan medis pasien.
"Kalau ditanyakan manfaat apa yang ditambahkan tentu menjadi hal yang kontradiktif. Karena kenapa? karena pelayanan yang diterima selama ini sudah sedemikian banyak," ujar Iqbal kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (30/8).
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).
Iqbal menjelaskan, selama ini manfaat yang tidak dijamin telah diatur dalam pasal 52 Perpres 82 tahun 2018 terkait pelayanan kesehatan. Beberapa di antaranya yang tidak dijamin adalah pasien dengan tujuan menambah estetika, perataan gigi dan juga pengobatan yang dilakukan di luar negeri.
"Jadi, layanan yang seperti apa yang mau ditambahkan contohnya. Apakah orang mau dinaikkan jadi VIP semua? kan tidak juga. Kalau untuk manfaat yang eksisting saja iurannya masih kurang. Justru yang mau kita naikkan adalah perbaikan pelayanan lah. Kalau manfaat mau ditambahkan apa? sulam alis mau ditambahkan dalam BPJS? kan tidak mungkin. Untuk yang pokok saja belum cukup," jelasnya.
Iqbal melanjutkan, untuk mendorong pemanfaatan yang lebih terarah dan tepat sasaran, pihaknya akan melakukan perbaikan seperti mempercepat penyaluran dana kepada rumah sakit. Dengan demikian, tidak ada lagi rumah sakit yang beralasan dana dari BPJS Kesehatan belum turun.
"Coverannya sudah luas kok. Misalkan orang pakai behel gigi, sekarang kan tidak dijamin apa mau dijamin? kan tidak juga. Manfaat medis secara umum sudah dicover oleh BPJS Kesehatan. Termasuk obat-obat mahal juga sudah, tinggal perbaikan layanan. Misalnya rumah sakit selama ini merasa pembayaran BPJS kesehatan lambat sehingga memaksa orang beli obat sendiri saja. Ini upaya perbaikan yang dilakukan," paparnya.
Baca juga:
Pasien BPJS: Iuran Naik Tapi Kalau Mau Periksa Dibesok-besokin
Jurus Atasi Defisit BPJS Kesehatan Tanpa Pemerintah Perlu Naikkan Iuran
'Jangan Iuran BPJS Kesehatan Naik Tapi Pelayanan Tetap Sama'
Jelang Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan Klaim Layanan di Kantor Cabang Semakin Cepat
Benang Kusut BPJS Kesehatan
Kemenkeu Sebut Perpres Iuran BPJS Kesehatan Keluar Tahun Ini
Kenaikan Dua Kali Lipat Iuran BPJS Kesehatan Ditarget Berlaku 1 September