BPJS Watch: Tak Tepat Iuran BPJS Kesehatan Naik Saat Daya Beli Turun
Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Juli 2020 mendatang tidak tepat dilakukan saat pemerintah mengumumkan daya beli masyarakat rendah akibat pandemi Virus Corona. Hal ini juga didukung oleh prediksi BI mengenai tingkat inflasi pada Mei 2020 hanya 0,09 persen.
Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Juli 2020 mendatang tidak tepat dilakukan saat pemerintah mengumumkan daya beli masyarakat rendah akibat pandemi Virus Corona. Hal ini juga didukung oleh prediksi Bank Indonesia (BI) mengenai tingkat inflasi pada Mei 2020 hanya 0,09 persen secara bulanan (mtm).
Inflasi tersebut merupakan yang terendah selama lima tahun terakhir jika benar-benar terjadi. Padahal inflasi Mei sudah didukung oleh momentum Ramadan dimana normalnya inflasi cenderung lebih tinggi.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa saja kategori penghargaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan? Penghargaan tersebut diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Siapa yang menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan? Penghargaan diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
"Tidak tepat waktunya kalau kenaikan di 1 Juli ini, di kuartal I pertumbuhan ekonomi 2,97 persen lalu konsumsi rumah tangga pertumbuhan agregat cuma 2,84 persen," ujar Timboel melalui Diskusi Daring, Jumat (29/5).
Timboel melanjutkan, kondisi daya beli masyarakat saat ini jauh lebih rendah apabila dibandingkan pada saar Mahkamah Agung (MA) membacakan putusan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada Februari lalu. Salah satu pertimbangan MA saat itu adalah daya beli masyarakat.
"Kenapa dinaikkan sekarang? Kenapa tidak setelah stabil sedikit ekonomi sesudah ada relaksasi PSBB sehingga geliat ekonomi munucl lagi dan pekerja informal yang mayoritas menduduki peserta mandiri bisa usaha lagi," papar Timboel.
Akui Kenaikan Iuran Diperlukan
Timboel tidak menampik jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan merupakan sebuah keniscayaan. Namun, bukan berarti kenaikan iuran ini menjadi solusi bagi pemerintah untuk mengatasi defisit pada tubuh BPJS Kesehatan yang sudah terjadi bertahun-tahun dan terus membengkak.
"Apakah kenaikan iuran otomatis akan turunkan defisit? Belum tentu. Kalau pengendalian biaya tidak dilakukan. Ini persoalan yang terus terjadi sehingga harus dipikirkan pemerintah," tandasnya.
(mdk/bim)