BPOM temukan 2,7 juta makanan dan obat ilegal beredar sejak 2013
Secara nilai total produk ilegal tersebut sebesar Rp 81 miliar.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat, dalam tiga tahun terakhir, beredar 2,74 juta kemasan makanan dan obat ilegal karena berkategori Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Secara nilai total produk ilegal tersebut sebesar Rp 81 miliar.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, Suratmono, mengatakan TMK tergolong dalam tiga kategori yaitu Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak. Nilai produk tidak laik edar yakni pada 2013 total Rp 13 miliar, 2014 Rp 29 miliar, dan 2015 Rp 39 miliar.
"Dari TMK yang ada sumbangsih paling banyak menyumbang TIE dengan bentuk daging olahan dan makanan kemasan," ujar dia di Kantornya, Jakarta, Kamis (9/6).
Dia menambahkan, secara volume, jumlah kemasan beredar yang memenuhi unsur TMK juga meningkat. Dari 2013 tercatat 327.050 kemasan, 2014 berjumlah 1.701.733 kemasan, serta 2015 berjumlah 711.498 kemasan.
"Pada tahun 2015 jumlah kemasannya berkurang namun nilai ekonominya paling tinggi," katanya.
Beberapa produsen makanan kategori TIE kebanyakan berasal dari negara Eropa. Namun, jika melihat penyumbang terbesar, datang dari negara tetangga Singapura.
"Singapura jadi negara paling tinggi dengan presentasi 41 persen, Italia 21 persen, dan Malaysia 15 persen. Sisanya China, Belanda, Thailand, Jerman dan Inggris," tuturnya.
Terkait sebaran temuan kategori TMK, lanjutnya, sebagian besar ditemukan pada gudang distribusi atau pemasok pangan. Di sana ditemukan terbanyak makanan kedaluwarsa sebanyak 87 persen dan sisanya TMK 13 persen.
"Nilai ekonomi temuan di gudang distribusi senilai Rp 1,7 miliar. Untuk presentasinya TIE 23 persen, kedaluwarsa 36 persen, dan kemasan rusak 42 persen," tutupnya.
Baca juga:
Petugas buru pemasok tahu berformalin ke Pasar Kramat Jati
Sidak pasar swalayan, BPOM DKI temukan makanan mengandung Boraks
BPOM sidak produk makanan bertema Ramadan di Gelael Supermarket
Banyak jajanan pasar di Yogyakarta mengandung zat berbahaya
Jangan tertipu harga murah, waspada makanan kadaluarsa jelang puasa
Sidak Pasar Balimester, petugas temukan ikan tuna & tahu berformalin
Antisipasi makanan berbahaya, BPOM uji pangan di Pasar Jatinegara
-
Apa yang ditemukan oleh BPOM Semarang di makanan takjil? Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang menemukan sejumlah makanan takjil berupa mie basah, bakso, dua kue moho, dan satu krupuk mengandung formalin dan rhodamin B atau pewarna tekstil yang berbahaya bagi tubuh.
-
Kapan BPOM Semarang melakukan intensifikasi makanan takjil? Sekadar untuk diketahui, intensifikasi makanan takjil oleh BPOM di Semarang ini sudah masif dilakukan di sejumpah kabupaten/kota sejak 4 Maret 2024 lalu.
-
Apa penghargaan yang didapatkan Sido Muncul dari BPOM? Apresiasi itu di berikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk apresiasi bagi industri obat tradisional dan industri bahan alam yang telah berkomitmen dalam menjamin mutu bahan baku ekstrak bahan alam dari hulu ke hilir.
-
Bagaimana cara Warung Makan Bu Spoed memasak makanannya? Salah satu ciri khas yang ditawarkan dari warung makan Bu Spoed adalah metode memasaknya. Makanan di warung itu dimasak dengan menggunakan tungku arang karena dianggap lebih cepat dan dapat memberikan tekstur masakan yang lebih lezat.
-
Kapan cilok dimasak sampai matang? 3. Rebus air, tuang sedikit minyak goreng. Masukkan cilok, masak sampai mengapung dan matang merata. Angkat dan sisihkan
-
Apa saja zat pewarna makanan yang sudah dilarang oleh Badan POM? Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Indonesia telah melarang sejumlah zat berbahaya dalam makanan, seperti rhodamin B dan metanil kuning.