BPS catat gaji buruh dan pembantu rumah tangga di April meningkat
Kenaikan diakibatkan pada bulan lalu terjadi deflasi.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo mengatakan deflasi 0,45 persen pada April 2016 mengakibatkan adanya kenaikan upah nominal harian buruh, baik buruh tani maupun buruh bangunan.
Menurut catatan BPS, upah nominal harian buruh tani pada April 2016 naik sebesar 0,36 persen dibanding Maret 2016, yakni dari Rp 47.559 menjadi Rp 47.731. Sehingga upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,87 persen, dari Rp 37.236 menjadi Rp 37.559.
"Karena bulan April mengalami deflasi di daerah pedesaan setengah persen sehingga nilai riil kita dari upah buruh tani naik 0,87 persen atau daya beli buruh tani mengalami peningkatan naik 0,87 persen di bulan April," kata Sasmito dalam konferensi pers di gedung BPS, Jakarta, Senin (16/6).
Sementara itu, upah nominal harian buruh bangunan pada April 2016 naik 0,09 persen dibanding Maret 2016, yakni dari Rp 81.481 menjadi Rp 81.554 per hari. Sehingga, upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,54 persen, dari Rp 65.843 menjadi Rp 66.202.
Upah pembantu rumah tangga per bulan juga mengalami kenaikan sebesar 0,24 persen, yakni dari Rp 360.164 menjadi Rp 361.029. Upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,7 persen, dari Rp 291.042 menjadi Rp 293.067.
"Ini yang kita lihat tadi daya beli buruh mengalami kenaikan di April diharapkan kedepan bisa tetap terjaga," imbuhnya.
Baca juga:
Pembelian bahan baku turun, impor RI melorot di April 2016
Pengiriman batu bara turun 3 juta ton, nilai ekspor April merosot
Ekonomi RI tumbuh melambat, Jokowi salahkan kementerian
Produk pakaian asal Bali laris manis di Amerika serikat
JK optimis pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2016 akan membaik
BPS: Rokok salah satu barang konsumsi terbesar setelah makanan
Ekonomi RI melambat, Darmin akui belanja pemerintah tak konsisten
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa tugas utama dari BPS? Tugas BPS adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Di mana BPR/BPRS biasanya berada? Industri ini memiliki karakteristik khusus yang membuat keberadaan BPR dan BPRS masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat hingga saat ini, seperti sebaran lokasi BPR dan BPRS yang sebagian besar berada di wilayah Kabupaten atau Kecamatan, pemberian layanan yang mengedepankan pendekatan personal atau kekeluargaan, proses pelayanan yang cepat dan sederhana, serta karakter produk dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah atau wilayahnya.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).