BPS Ingatkan Pemerintah Tak Naikkan Tinggi Tarif Listrik di 2020
Kepala BPS, Suhariyanto, memastikan rencana kenaikan tarif listrik pada 2020 akan mengerek inflasi. Sebab, tarif listrik merupakan salah satu komponen yang diatur oleh pemerintah sehingga bila diubah akan langsung berpengaruh. Suhariyanto berharap kenaikan tarif listrik dapat dilakukan dengan hati-hati.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto, memastikan rencana kenaikan tarif listrik pada 2020 akan mengerek inflasi. Sebab, tarif listrik merupakan salah satu komponen yang diatur oleh pemerintah sehingga bila diubah akan langsung berpengaruh.
"Kalau kita membicarakan tarif dasar listrik karena bobotnya besar ya pasti akan berpengaruh," ujar Suhariyanto di Kantor BPS, Jakarta, Senin (2/12).
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Apa yang meningkatkan permintaan nikel untuk baterai kendaraan listrik? "Dengan komitmen global untuk mengurangi emisi dan mengadopsi kendaraan listrik, permintaan untuk baterai EV akan terus meningkat, yang pada gilirannya akan mendorong permintaan terhadap nikel," ujar Toto.
-
Apa definisi dari energi listrik? Pengertian energi listrik adalah suatu energi yang dipasok oleh arus listrik dan potensial listrik.
-
Mengapa harga baterai mobil listrik menjadi salah satu faktor utama yang membuat mobil listrik mahal? Salah satu alasan utama mobil listrik mahal adalah harga baterainya yang tinggi.
-
Bagaimana cara PLTA Kracak menyalurkan listrik? “Jadi ini listriknya disalurkan ke Bogor, yang saat itu Buitenzorg sedang butuh, terutama untuk penerangan kantor gubernur. Setelah Buitenzorg memiliki penerangan, listrik disalurkan ke Tanjung Priuk untuk operasional Trem dan perkotaan,” kata sang kreator, Jejak Siborik.
-
Apa keuntungan yang didapatkan dari penggunaan listrik prabayar? Jenis listrik prabayar ini memang lebih direkomendasikan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Keuntungan lainnya adalah terbebas dari ancaman penipuan yang mengatasnamakan petugas PLN yang mau mengecek meteran. Tidak ada biaya keterlambatan. Kerahasiaan terjamin, karena 20 digit nomor listrik hanya bisa diisi ke meteran listrik sendiri.
Suhariyanto berharap kenaikan tarif listrik dapat dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengguncang daya beli masyarakat. Mengingat tahun depan juga ada kebijakan lain seperti kenaikan cukai rokok.
"Kita harapkan tentunya, tidak ada kebijakan yang terlalu drastis sehingga mempengaruhi administrised prices, karena ini belum ada kepastian, kan. Tapi kalau ada kenaikan (inflasi), pasti," jelasnya.
Berbeda dengan kenaikan tarif listrik, kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan justru tidak akan langsung berdampak pada inflasi. "Kalau BPJS tidak akan karena dia masuk ke transfer tidak ke konsumsi kecuali biaya administrasinya," jelasnya.
Pemerintah Cabut Subsidi Listrik Pelanggan 900 VA
Sebelumnya, pelanggan listrik golongan 900 Volt Amper (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) akan mengikuti skema tarif penyesuaian (tariff adjustment), setelah subsidi listriknya dicabut mulai Januari 2020. Berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah dan dewan perwakilan rakyat (DPR), maka pelanggan tarif listrik golongan 900VA RTM sudah tidak disubsidi lagi pada 2020.
"Bahwa yang pasti itu tuh tidak disubsidi lagi. Kalau di 2019 kan masih termasuk golongan yang disubsidi," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, di Jakarta, Rabu (20/11).
Menurut Rida, dengan dicabutnya subsidi tersebut, pelanggan listrik golongan 900 VA masuk ke dalam golongan yang tarif listriknya mengalami penyesuaian atau tidak tetap. Namun, untuk ketetapan tarif naik atau tetap masih dalam kajian.
"Tapi untuk tahun 2020 kita dengan DPR sepakat itu termasuk golongan yang tariff adjustment. Bahwa itu naik apa tidak ya itu yang lagi dikaji," ujarnya.
Dengan diterapkannya tarif listrik penyesuaian, maka tarif listrik golongan non subsidi akan mengikuti parameter formula pembentukan tarif yaitu harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), kurs dolar Amerika Serikat (AS), inflasi dan harga batubara rata-rata dalam tiga bulan sebelum tarif listrik ditetapkan. Sehingga tarif listrik bisa kemungkinan naik atau turun menyesuaikan parameter tersebut.
Penerapan tariff adjustment pada golongan 900 VA diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2019, dengan begitu saat ini ada 13 golongan pelanggan yang tidak menerima subsidi dan tarif listrik-nya menyesuaikan kondisi empat parameter tersebut.
(mdk/bim)