BPS sebut kenaikan tarif ojek online tak berdampak besar pada inflasi
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan kenaikan tarif batas bawah ojek online dari sebelumnya Rp 1.600 per kilometer (km) menjadi Rp 2.000 per km tidak memberi dampak signifikan pada inflasi.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan kenaikan tarif batas bawah ojek online dari sebelumnya Rp 1.600 per kilometer (km) menjadi Rp 2.000 per km tidak memberi dampak signifikan pada inflasi.
Sejauh ini, BPS memang belum melakukan perhitungan secara khusus terhadap dampak kenaikan tarif ojek online terhadap angka inflasi. Namun dirinya memperkirakan kenaikan tarif tersebut tidak akan berdampak besar.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa yang membaik di Sulawesi Utara berdasarkan rilis BPS? Kepala BPS Sulawesi Utara, Asim Saputra menjelaskan, daya beli petani di Sulawesi Utara membaik di Bulan Oktober 2023.
-
Apa tugas utama dari BPS? Tugas BPS adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
"Untuk tarif ojek, kita tidak memilah khusus untuk ojek online. Tapi pengaruhnya terhadap keseluruhan masih kecil sekali," ujar dia di Kantor BPS, Jakarta, Senin (2/4/2018).
"Jadi tidak akan menyebabkan inflasi. Karena porsinya masih kecil sekali dibanding total transportasi keseluruhan," tandas dia.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, Grab dan Go-jek siap menaikkan tarif ojek online per km. Dia menjelaskan, pemerintah tidak bisa menentukan berapa batas ideal tarif ojek online. Pasalnya kewenangan itu berada pada perusahaan penyedia jasa ojek online.
"Besaran pastinya adalah hak perusahaan untuk menentukan. Kami tidak boleh menekan dan seterusnya. Karena dia juga punya perhitungan tersendiri untuk mengeluarkan seberapa per km-nya," ujar dia.
Terpisah, Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya mengusulkan kepada aplikator agar tarif ojek online dinaikkan menyentuh angka 2.000 per km.
"Dari perhitungan kita, ada suatu nilai harga pokok sekitar 1.400 sampai 1.600 dan dengan keuntungan dan jasanya, sehingga menjadi 2.000. Tapi 2.000 itu bersih, bukan dipotong menjadi 1.500," terangnya.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ini alasan pemerintah belum tetapkan ojek online jadi transportasi umum
Memperkenalkan keunggulan ANTERIN, supir Uber sampai kepincut
Mengenal Anterin, ojek online yang pakai metode lelang harga
Alih-alih pindah ke Grab, driver Uber gabung ke startup lokal ANTERIN
Uber diakuisisi Grab, eks driver berbondong-bondong daftar GOJEK