Bukan Ditenggelamkan, Menteri Trenggono Pilih Serahkan Kapal Pencuri Ikan Ke Nelayan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memutuskan untuk menyerahkan kapal pencuri ikan (ilegal fishing) hasil sitaan kepada nelayan maupun kelompok koperasi nelayan ketimbang harus ditenggelamkan. Kebijakan ini bertolak belakang dengan Menteri Kelautan dan Perikanan era sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memutuskan untuk menyerahkan kapal pencuri ikan (ilegal fishing) hasil sitaan kepada nelayan maupun kelompok koperasi nelayan ketimbang harus ditenggelamkan. Kebijakan ini bertolak belakang dengan Menteri Kelautan dan Perikanan era sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Laksda TNI Adin Nur Awaludin.
-
Kapan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut diresmikan? Dikutip dari ANTARA, Rabu (28/6) sentra ikan tersebut diketahui baru diresmikan pada Selasa 26 Juni 2023 lalu.
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) untuk meningkatkan keberlanjutan sumber daya perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
-
Apa pesan utama yang disampaikan Kementerian KKP dalam menyambut Hari Ikan Nasional ke-10? “Pesan penting yang ingin disampaikan dalam menyambut Harkanas ke-10 ini adalah pentingnya meningkatkan konsumsi produk perikanan yang berkelanjutan", ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/9).
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
-
Bagaimana Menteri Trenggono ingin memanfaatkan kapal ikan asing ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. "Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga," bebernya.
-
Kenapa Menteri Pertanian mendorong percepatan tanam padi di Barito Kuala? Kita dihadapkan El Nino, yaitu kemarau panjang dan dahsyat. Antisipasinya kita dapat percepat tanam menjadi 3 kali tanam setahun. Habis panen langsung tanam dengan menggunakan alsintan. Losses panen dapat berkurang dan produksi dapat ditingkatkan," terangnya.
"Perlu saya sampaikan, ini merupakan kebijakan terbaru dari Menteri Kelautan dan Perikanan (Wahyu Sakti Trenggono)," ujar Adin dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 & Proyeksi 2022 Kinerja Subsektor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Senin (13/12).
Adin menerangkan, kebijakan anyar tersebut diambil untuk meningkatkan nilai ekonomi kelompok maupun koperasi nelayan. Menyusul, adanya pemanfaatan aset dari kapal sitaan untuk kegiatan penangkapan ikan secara legal.
"Dan ini diperkuat juga oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kementerian Keuangan) agar jangan sampai barang bukti yang memiliki aset dihadapkan dengan penenggelaman dan pemusnahan. Karena (aset) ini menjadi nol atau tidak ada nilainya," tegasnya
Meski begitu, KKP memastikan kapal-kapal hasil sitaan yang diserahkan tersebut telah berstatus inkrah atau berkeputusan hukum tetap. Hal ini merujuk sebagaimana regulasi yang berlaku.
"Ini sesuai Undang-Undang Perikanan Pasal 76 C ayat 5 dimana pemanfaatan barang bukti berstatus inkrah dapat diserahkan kepada kelompok nelayan atau koperasi nelayan," tandasnya.
Baca juga:
Dalam Sepekan, KKP Tangkap 1 Kapal Asing dan 6 Kapal Ikan RI
KKP Tangkap Tiga Kapal Pencuri Ikan Berbendara Malaysia
Polisi Bekuk Warga Bali Tangkap Ikan Hias Pakai Potassium di Perairan Berau
Kakek yang Bacok Pencuri Ikan di Demak Masih Ditahan, Ini Alasan Polisi
Nelayan Keluhkan Kapal Ikan Vietnam Beroperasi di Pulau Laut Natuna
Kakek di Demak Ditahan karena Bacok Pencuri, Ini Penjelasan Polisi