Cegah Kasus Jiwasraya Terulang, Asosiasi Harap Ada Komisioner Khusus Asuransi di OJK
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, mengusulkan pembentukan komisioner di tubuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menangani segala hal terkait industri asuransi. Hal tersebut dilakukan agar kasus gagal bayar beberapa perusahaan asuransi seperti Jiwasraya tidak kembali terjadi.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, mengusulkan pembentukan komisioner di tubuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menangani segala hal terkait industri asuransi. Hal tersebut dilakukan agar kasus gagal bayar beberapa perusahaan asuransi seperti Jiwasraya, Bumiputera hingga isu goyahnya Asabri tidak kembali terjadi.
"Kalau boleh kita harap pengawasan dan pembinaan industri asuransi ini lebih khusus, entah khusus asuransi, setidaknya deputi komisioner. Itu harapan asosiasi," ujar Budi dalam acara Sarasehan Industri Asuransi Nasional di kawasan Setiabudi, Jakarta, Kamis (27/2).
-
Bagaimana OJK diminta untuk aktif fasilitasi penyelesaiannya? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, " kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Bagaimana Asuransi Tri Pakarta meningkatkan kinerjanya? Nasabah dan mitra semakin percaya dengan Tri Pakarta. Hal ini tentu akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik,” kata Koen Yulianto.
-
Apa yang dilakukan Allianz Syariah di Jawa Barat? Allianz Syariah yang mengusung nilai kebaikan dan kebersamaan, berkomitmen untuk semakin aktif menghadirkan layanan asuransi syariah kelas dunia yang relevan serta membawa prinsip "Kebaikan yang Menguatkan" agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di Indonesia, salah satunya Jawa Barat.
-
Apa yang menjadi fokus OJK dalam mendukung kemajuan UMKM? UMKM adalah ujung tombak perekonomian. Di tengah dinamika perekonomian dunia yang tidak menentu, perekonomian Indonesia tumbuh sangat baik di atas 5 persen, tapi tentu harus terus menemukan sumber-sumber ekonomi baru. Salah satunya dengan UMKM dan juga di daerah. Literasi keuangan sebagai pondasi pemberdayaan UMKM,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) ke-2 di Pontianak, Selasa (29/8).
-
Apa yang diminta kepada OJK untuk aktif fasilitasi penyelesaiannya? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, " kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Kenapa orang perlu memiliki Asuransi Jiwa? Asuransi ini bisa digunakan saat seseorang yang diasuransikan kehilangan nyawa atau mengalami cacat tetap yang disebabkan oleh suatu kejadian tertentu. Manfaat utama dari asuransi jiwa adalah pembayaran kepada ahli waris atau penerima manfaat yang ditetapkan dalam polis.
Lebih lanjut, memang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menjadi perhatian khusus karena kasus gagal bayar Jiwasraya Cs. Sebab uang yang ditempatkan di industri asuransi, lanjut Budi, jumlahnya sangat besar dan bersifat jangka panjang.
"Agak berbeda dari industri keuangan yang lainnya. Akan sangat layak kalau pengawasan ini (asuransi) ada komisionernya," kata Budi.
OJK Diharapkan Reformasi Pengawasan Industri Asuransi
Namun begitu, diharapkan OJK juga bisa melakukan reformasi pengawasan menyeluruh, meliput kecukupan infrastruktur, pengaturan tata kelola pengawasan yang efisien dan efektif serta pengembangan sistem dan teknologi informasi yang baik.
"Reformasi IKNB sangat menarik untuk dilihat. Jangan lupa bahwa apapun yang terjadi belakangan ini kejadiannya di pasar modal, akan tidak banyak artinya kalau IKNB direformasi tetapi beberapa sektor jasa keuangan lainnya tidak direformasi. Jangan-jangan kalau terulang, kita lagi direformasi," ujar Budi.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)