Cegah Sengketa, Ma'ruf Amin Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf untuk menghindari timbulnya sengketa ke depannya. Menurut laporan yang dia terima, data aset wakaf nasional menunjukkan,dari jumlah tanah wakaf 397.322 persil, baru 60,22 persen atau sekitar 239.279 persil tanah yang sudah bersertifikat.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf untuk menghindari timbulnya sengketa ke depannya. Menurut laporan yang dia terima, data aset wakaf nasional menunjukkan,dari jumlah tanah wakaf 397.322 persil, baru 60,22 persen atau sekitar 239.279 persil tanah yang sudah bersertifikat.
"Sedangkan 39,78 persennya atau 158.043 persil masih belum bersertifikat," ujarnya dalam Rakornas Badan Wakaf Indonesia, Selasa (30/3).
-
Siapa yang bertemu dengan Wapres Maruf Amin? Wapres Ma'ruf Amin sempat bertemu dengan Duta Besar Regional untuk UNICEF Asia Timur dan Pasifik, Choi Siwon yang menjadi salah satu pembicara di ASEAN Business and Investment Summit usai acara ASEAN Business Awards (ABA) di Jakarta.
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
-
Di mana Wapres Ma'ruf Amin akan mencoblos? Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin direncanakan mencoblos di TPS 33 Kecamatan Tapos, Depok.
-
Kenapa Wapres Ma'aruf Amin menekankan pentingnya hilirisasi pertanian? Selain dapat meningkatkan ekspor pertanian secara keseluruhan, hilirisasi turut mendorong upaya pemerintah dalam pengembangan usaha dan peningkatan pendapatan masyarakat kecil.
-
Siapa yang akan mendampingi Wapres Ma'ruf Amin mencoblos? Wapres akan berangkat ke TPS bersama keluarga.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
Dia menjelaskan, tanah wakaf yang belum bersertifikat berpotensi menimbulkan sengketa baik dari ahli waris maupun pihak lain, dan bahkan berubah statusnya menjadi bukan wakaf. Dia membeberkan sejumlah kendala sertifikasi tanah wakaf yang dihadapi.
Pertama, minimnya pemahaman nazhir tentang pengamanan aset wakaf. Kedua, prosedur sertifikasi yang masih dirasa menyulitkan dan ketiga, biaya sertifikasi yang harus dikeluarkan dan lain-lain. Oleh karenanya, Ma'ruf berharap Badan Wakaf Indonesia segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperbaiki hal tersebut.
"Khusus mengenai biaya sertifikasi tanah wakaf, saya minta agar forum ini mengusulkan agar pemerintah memberikan pembebasan biaya sebagaimana yang telah diterapkan oleh Kementerian ATR/BPN dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL)," katanya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ma'ruf Amin Dorong Pelaksanaan Wakaf Pakai Teknologi Digital
Pengertian Infaq Beserta Perbedaannya dengan Zakat, Wakaf dan Sedekah
Wapres Ma'ruf Amin Akui Literasi Wakaf di Indonesia Masih Rendah
OJK Resmikan Dua Bank Wakaf Mikro di Surakarta
Kampanye Wakaf Semudah Membeli Secangkir Kopi Berhasil Gaet Kaum Milenial
Pengelola Wakaf Uang Ibarat Manajer Investasi dan Harus Bersertifikat