Curhat Pengusaha Warteg Kesulitan Cairkan Bantuan Rp1,2 Juta
Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) justru mengaku dipersulit untuk mendapatkan BLT tersebut. Ini lantaran link pendaftaran untuk mendapat bansos tersebut masih bermasalah.
Pemerintah Jokowi tengah mendorong percepatan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku usaha kecil. Bansos senilai Rp1,2 juta akan diberikan kepada pelaku usaha mikro seperti pedagang kaki lima (PKL) hingga warteg di wilayah PPKM level 4.
Namun, Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) justru mengaku dipersulit untuk mendapatkan BLT tersebut. Ini lantaran link pendaftaran untuk mendapat bansos tersebut masih bermasalah.
-
Kapan Presiden Jokowi memberikan BLT El Nino di Banyumas? Selain itu, Presiden Jokowi juga memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino kepada para penerima manfaat di Gudang Bulog Klahang, Banyumas.
-
Apa yang membedakan soto khas Banyumasan dengan soto lainnya? Hal yang membedakan ialah penggunaan sambal kacang dan ketupat dalam soto ala Banyumasan ini.
-
Bagaimana Bananania membantu UMKM lainnya? Mengutip laman resmi BRI, Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, memastikan jika BRI akan terus mendukung ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM. Lewat berbagai skema, termasuk pameran.
-
Apa itu BLT El Nino? BLT El Nino atau Bantuan El Nino adalah program bantuan yang diberikan untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh fenomena El Nino.
-
Siapa saja yang bisa mendapatkan Bansos PKH? Adapun beberapoa kriteria penerima Bansos PKH, yaiitu ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
-
Apa saja ragam bantuan dalam Bansos PKH? Besaran Bansos PKH 1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun3. Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun4. Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun 4. Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun 5. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun 7. Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
"Katanya kita disuruh daftar, harus ada NIB (Nomor Induk Berusaha). Pas hari ini saja kita untuk mengakses NIB susah, karena link-nya itu kan eror terus sampai hari ini," Ketua Kowantara Mukroni kepada Liputan6.com, Selasa (2/8).
"Jadi pemerintah ini maunya apa. Kami disuruh minta bantuan tapi untuk mengaksesnya saja enggak bisa. Kecuali kalau ada dispensasi dan lain sebagainya kita tidak tahu, tapi kenapa kok ketika pemerintah memberikan kemudahan tapi kita ketika melaksanakan pun susah," tuturnya.
Mukroni mengatakan, posisi pengusaha warteg kini benar-benar kesulitan karena tidak ada intensif yang mengena. Dia juga telah bertanya kepada koordinator wilayah (korwil) asosiasi pengusaha warteg di wilayah Tangerang, tapi masih belum terima bansos apapun.
"Terus ke mana artinya kita untuk mendapat ini. Meng-update susah. Kita kan bukan bangsa peminta loh, warteg ini kan punya etos yang malu untuk meminta-minta. Tapi kan ini kondisi susah. Perusahaan besar juga minta disubsidi kok, apalagi kita," keluhnya.
Minta Bantuan Lebih Masuk Akal
Menurut dia, warteg merupakan tempat makan yang erat kaitannya dengan masyarakat kelas menengah bawah. Namun, kelompok masyarakat tersebut saja saat ini tengah kesulitan gara-gara tidak punya pendapatan.
Oleh karenanya, Mukroni berharap pemerintah bisa memberi bantuan yang lebih masuk akal kepada pengusaha warteg. Seperti memborong 100 bungkus makanan di warteg untuk kemudian diberikan kepada orang-orang yang juga kurang mampu.
"Ini kan gampang, itu lebih teknis ketimbang kebijaksanaan 20 menit (makan di tempat saat di warteg) yang ribet itu. Walaupun misalnya pemerintah istilahnya memborong 100 paket makanan, maka kan tidak ada interaksi. Karena kan diborong, terus diambil," tandasnya.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)