Daftar 20 Negara yang Melarang TikTok, Lengkap dengan Alasannya
Keputusan untuk memblokir TikTok tidak hanya datang dari negara-negara dengan regulasi yang ketat.
Media sosial TikTok kini menjadi perhatian utama di banyak negara di seluruh dunia. Beberapa negara telah mengambil langkah untuk memblokir aplikasi ini dengan alasan terkait keamanan data, ancaman siber, serta dampak sosial yang dianggap merugikan.
Situasi ini memicu perdebatan global mengenai dampak teknologi terhadap privasi dan kesejahteraan masyarakat.
Seperti yang dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, keputusan untuk memblokir TikTok tidak hanya datang dari negara-negara dengan regulasi yang ketat, tetapi juga dari negara-negara yang menganut sistem demokrasi.
Mereka merasa khawatir akan potensi penyalahgunaan data pribadi serta pengaruh TikTok terhadap perilaku pengguna, terutama anak-anak dan remaja. Kebijakan ini menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat, perusahaan, hingga komunitas internasional.
TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi asal Tiongkok, ByteDance, kini menghadapi tantangan besar dalam upaya memperbaiki citranya. Perusahaan ini telah melakukan investasi yang signifikan dalam hal perlindungan data dan transparansi.
Namun, bagi banyak negara, kekhawatiran mengenai pengumpulan data dan potensi propaganda asing tetap menjadi isu yang sangat penting. Dengan adanya tekanan dari berbagai pihak, TikTok perlu mengambil langkah-langkah yang lebih konkret untuk meyakinkan pengguna dan pemerintah bahwa mereka dapat menjaga privasi dan keamanan data.
Daftar Negara Tiktok
1. Albania: Perlindungan Anak dan Remaja dari Konten Berbahaya
Albania telah memutuskan untuk melarang TikTok selama satu tahun mulai tahun 2025. Langkah ini diambil setelah terjadinya insiden kekerasan yang melibatkan remaja, yang diduga dipicu oleh konten dari media sosial.
Perdana Menteri Edi Rama menyatakan bahwa keputusan ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh TikTok.
"TikTok akan diblokir selama satu tahun penuh, mulai tahun depan," kata Rama, sebagaimana dilansir oleh Reuters.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk meluncurkan program edukasi digital yang dapat membantu orang tua dalam memantau aktivitas online anak-anak mereka.
2. Amerika Serikat: Ancaman Keamanan Siber dan Privasi Data
Amerika Serikat mengambil langkah untuk memblokir TikTok pada perangkat pemerintah federal dengan alasan keamanan siber. Kekhawatiran ini muncul karena ada anggapan bahwa TikTok bisa dimanfaatkan oleh pemerintah China untuk melakukan pengawasan terhadap warga AS.
Shou Zi Chew, CEO TikTok, membantah semua tuduhan tersebut dan menekankan bahwa perusahaan telah menginvestasikan miliaran dolar untuk melindungi data para penggunanya. Meskipun demikian, isu spionase tetap menjadi perhatian yang signifikan di kalangan masyarakat.
3. India: Konflik Politik dan Keamanan Nasional
India melarang TikTok secara permanen pada tahun 2021 setelah terjadinya ketegangan militer dengan Tiongkok di kawasan perbatasan Himalaya.
Pemerintah India menilai bahwa TikTok dapat merugikan kedaulatan dan keamanan nasional. Selain itu, platform ini dianggap tidak sesuai dengan norma sosial yang berlaku di India, sehingga menjadi alasan tambahan untuk pelarangan tersebut.
4. Afghanistan: Konten Tidak Sesuai dengan Nilai Islam
Sejak tahun 2022, Taliban di Afghanistan telah melarang TikTok karena menganggap bahwa platform ini dapat menyesatkan generasi muda dan tidak sejalan dengan hukum Islam. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk menjaga moralitas dan nilai-nilai tradisional yang dianut oleh masyarakat Afghanistan.
Pelarangan ini mencerminkan komitmen Taliban terhadap norma-norma sosial yang mereka anggap penting.
5. Pakistan: Konten Tidak Bermoral
Pakistan telah melarang TikTok sejak tahun 2020, dengan alasan kekhawatiran terhadap konten yang dianggap vulgar dan tidak bermoral yang beredar di platform tersebut.
Pemerintah Pakistan menegaskan bahwa larangan ini bertujuan untuk melindungi budaya dan nilai-nilai agama yang dianut oleh masyarakat. Tindakan ini mencerminkan keinginan pemerintah untuk menjaga integritas budaya lokal dari pengaruh negatif yang mungkin ditimbulkan oleh platform media sosial.
Selanjutnya
6. Australia: Kekhawatiran Terhadap Spionase dan Keamanan Data
Pada tahun 2023, Australia memutuskan untuk melarang TikTok pada perangkat pemerintah. Kebijakan ini diambil karena adanya kekhawatiran bahwa aplikasi tersebut dapat digunakan oleh pemerintah China untuk mengumpulkan data sensitif. Tindakan ini merupakan langkah pencegahan terhadap ancaman yang terkait dengan keamanan siber.
7. Kanada: Perlindungan Privasi dan Data Pengguna
Sejak tahun 2023, Kanada telah melarang penggunaan TikTok pada semua perangkat yang dimiliki oleh pemerintah. Keputusan ini diambil setelah melakukan analisis keamanan yang menunjukkan adanya risiko terhadap privasi pengguna.
Pemerintah Kanada juga mengimbau warganya agar lebih berhati-hati saat menggunakan aplikasi ini.
8. Inggris: Upaya Perlindungan Data Pemerintah
Pemerintah Inggris melarang penggunaan TikTok di perangkat kerja para pejabat untuk mencegah terjadinya kebocoran informasi sensitif.
Langkah ini diambil setelah Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris menemukan adanya risiko keamanan yang cukup signifikan. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi data penting dari potensi ancaman.
9. Uni Eropa: Keamanan Siber bagi Institusi Publik
Komisi Eropa telah melarang TikTok di perangkat yang digunakan oleh karyawan pemerintah untuk menghindari kemungkinan kebocoran data.
Kebijakan ini diikuti oleh sejumlah negara anggota Uni Eropa yang menerapkan aturan serupa. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan siber di tingkat institusi publik.
Negara Selanjutnya Larang TikTok
10. Belgia: Risiko Spionase oleh China
Belgia mengambil langkah untuk melarang penggunaan TikTok di perangkat yang dimiliki oleh pejabat negara pada bulan Maret 2023.
Pemerintah negara tersebut memiliki kekhawatiran bahwa aplikasi ini berpotensi bekerja sama dengan intelijen Tiongkok untuk mengumpulkan informasi sensitif.
11. Denmark: Ancaman Keamanan Siber
Denmark juga menerapkan larangan bagi pegawai pemerintah untuk menggunakan TikTok di perangkat kerja mereka, dengan alasan berkaitan dengan keamanan siber.
Selain itu, pemerintah Denmark merekomendasikan agar aplikasi tersebut dihapus dari perangkat pribadi agar tidak terjadi kebocoran data.
12. Prancis: Larangan di Perangkat Kerja Pegawai Negeri
Di Prancis, TikTok dilarang di perangkat pemerintah akibat kekhawatiran mengenai keamanan data dan privasi. Meskipun larangan ini berlaku untuk perangkat kerja, penggunaan aplikasi di perangkat pribadi masih diperbolehkan.
13. Selandia Baru: Analisis Ancaman Siber
Selandia Baru melarang TikTok di perangkat staf pemerintah pada tahun 2023 setelah dilakukan analisis keamanan yang menunjukkan adanya potensi ancaman. Keputusan ini diambil sebagai langkah pencegahan untuk melindungi data pemerintah dari kemungkinan kebocoran.
14. Norwegia: Risiko dari Negara Asing
Norwegia juga melarang penggunaan TikTok di perangkat pemerintah karena adanya kekhawatiran mengenai pengaruh asing, terutama dari Rusia dan Tiongkok. Namun, aplikasi ini masih diizinkan untuk digunakan secara profesional di perangkat pribadi.
Daftar Selanjutnya Negara Larang TikTok
15. Taiwan: Ancaman Keamanan Nasional
Taiwan telah melarang penggunaan TikTok di perangkat pemerintah sejak tahun 2022 setelah FBI memberikan peringatan mengenai potensi risiko terhadap keamanan nasional. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran yang berkembang mengenai keamanan data dan privasi.
16. Somalia: Konten Terkait Terorisme
Pada tahun 2023, Somalia memutuskan untuk melarang TikTok karena adanya konten yang berkaitan dengan terorisme yang dianggap dapat mengancam keamanan nasional. Pemerintah merasa khawatir bahwa platform tersebut bisa digunakan untuk menyebarkan propaganda yang merugikan.
17. Latvia: Perlindungan Siber
Latvia telah menerapkan larangan penggunaan TikTok di perangkat pemerintah sebagai langkah pencegahan terhadap ancaman siber yang mungkin muncul. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi data dan informasi penting dari potensi serangan siber.
18. Belanda: Batasan pada Perangkat Pegawai Negeri
Meskipun Belanda tidak menerapkan larangan total terhadap TikTok, mereka membatasi penggunaannya di perangkat kerja pegawai negeri demi menjaga keamanan data. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi sensitif tidak jatuh ke tangan yang salah.
19. Estonia: Pencegahan Kebocoran Data
Estonia melarang penggunaan TikTok di ponsel yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya kebocoran informasi yang bersifat sensitif. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi data penting dari akses yang tidak sah.
20. Austria: Perlindungan Data Pegawai Pemerintah
Pada bulan Mei 2023, Austria melarang TikTok di perangkat pemerintah. Namun, meskipun ada larangan ini, penggunaan TikTok untuk kepentingan pribadi masih diperbolehkan, memberikan fleksibilitas bagi pegawai pemerintah dalam penggunaan media sosial.