Dahlan: Tidak baik kalau ikut campur aksi korporasi BUMN
Jika menteri ikut menangani permasalahan di korporasi, akan dianggap intervensi.
Komisi VI DPR berencana membuat panitia kerja (panja) aset perusahaan dan anak perusahaan BUMN. Tujuannya untuk menelusuri aset-aset BUMN baik yang masih tercatat maupun yang sudah dilepas. Usulan ini muncul pasca penjualan saham TelkomVision pada Oktober lalu.
"Enggak apa-apa. Silakan saja," ujar Dahlan di Menara 165, Jakarta, Selasa (10/12).
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kapan Waduk Kembangan buka? Jam operasional Waduk Kembangan adalah setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga 19.30 WIB.
-
Di mana Badr Dahlan ditahan? Jadi Mimpi Buruk Dahlan ditahan di wilayah Khan Younis bersama sejumlah warga Palestina tak berdosa lainnya.
-
Kapan program Bakti BUMN di Meunasah Asan dilaksanakan? Relawan yang lolos seleksi dari BUMN itu nantinya akan mengadakan berbagai kegiatan dari 15 – 17 Agustus 2023 dalam tiga bidang yaitu pendidikan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan lingkungan hidup.
-
Kapan Cak Imin ikut potong tumpeng di IKN? Gibran Rakabuming Raka mengungkit keikutsertaan Muhaimin Iskandar pada acara potong tumpeng di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
Terkait rencana penjualan saham bersama tower milik PT. Dana Mitra (Mitratel) yang merupakan anak perusahaan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk, Dahlan tidak ingin ikut campur. Dia juga mengaku tidak bisa mengintervensi aksi korporasi perusahaan BUMN. Wewenang aksi korporasi sepenuhnya diserahkan ke komisaris dan direksi Telkom.
"Tanya Telkom dong masak tanya saya. Ya ada (hubungan dengan Menteri) tapi itu lebih pada strategi korporasi. Korporasi itu kan punya strategi, punya aksi korporasi, saya tidak baik kalau terlalu mencampuri aksi-aksi korporasi," jelasnya.
Menurutnya, jika menteri terlalu banyak ikut campur dalam aksi korporasi, maka perusahaan tidak akan bisa bergerak leluasa dalam mengembangkan usaha. Jika menteri ikut menangani permasalahan di korporasi, akan dianggap intervensi.
"Itu namanya intervensi. Orang bilang supaya jangan banyak intervensi. Ini tidak banyak intervensi disalahkan juga. Sebaiknya saya tidak terlalu banyak intervensi kepada korporasi-korporasi. Kalau ada korporasi apa gunanya Dirut kalau semuanya menteri yang mendikte," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi VI DPR berencana membuat panja aset perusahaan dan anak perusahaan BUMN. Hal ini terkait banyaknya penjualan sebagian aset perusahaan BUMN ke pihak swasta.
Seperti, akhir-akhir ini PT. Telkom menjual PT. Indonusa Telemedia (Telkomvision) dan rencana akan menjual PT. Daya mitra (Mitratel) ke swasta.
"Untuk dibuat panja aset perusahaan dan anak perusahaan, tidak hanya Telkomvision tapi seluruhnya. Ini merupakan case," ujar Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartato saat RDP dengan jajaran direksi PT Telkom tbk dan Kementerian BUMN, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/12).
(mdk/noe)