Dampak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan: Peserta Enggan Bayar dan Pilih Turun Kelas
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Tubagus Achmad C mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan menimbulkan dampak, dan lembaganya telah memprediksi dampak yang akan terjadi.
Dewan Jaminan Sosial Nasional telah memitigasi dampak kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga 100 persen yang berlaku awal tahun depan.
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Tubagus Achmad C mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan menimbulkan dampak, dan lembaganya telah memprediksi dampak yang akan terjadi.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Siapa yang diimbau oleh BPJS Kesehatan untuk mendukung keberlangsungan Program JKN? Rizzky juga mengimbau keberlangsungan Program JKN harus tetap terjaga, hal ini tentu membutuhkan dukungan semua pihak termasuk peserta BPJS Kesehatan dengan rutin membayar iuran JKN.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
"Setelah kita minta ini tentu saja ada dampaknya yang kita harus wanti-wanti," kata Tubagus dalam diskusi Forum Medan Merdeka Barat di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (13/11).
Tubagus menyebutkan, dampak kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan yaitu meningkatnya jumlah peserta non aktif, kemudian akan ada penurunan kelas peserta dan calon peserta enggan membayar karena peningkatan besar.
Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Tubagus mengingatkan BPJS Kesehatan harus pastikan kualitas pelayanan peserta lebih baik. Sebab dengan kenaikan tarif iuran maka akan ada perbaikan arus kas pada BPJS Kesehatan.
"Bukan hanya defisit saja tapi cashflow harus diperhatikan. Tentu saja keberlanjutan program berjalan dengan baik ada penyesuaian," tuturnya.
Dia melanjutkan, penyediaan sarana termasuk peningkatan mutu kesehatan juga harus dilakukan, serta transparansi sehingga tidak ada penggelapan iuran.
"Peningkatan mutu pelayanan termasuk pencegahan fraud, penyediaan sarana termasuk peningkatan mutu kesehatan, optimalisasi penerimaan edukasi publik dan penegak hukum," tandasnya.
Tolak Kenaikan Iuran, Buruh Geruduk DPRD Sukoharjo
Ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo, Rabu (13/11). Mereka menyampaikan aspirasi kepada pimpinan dewan Kota Makmur tersebut. Di antaranya menolak kenaikan premi BPJS Kesehatan, menolak revisi UU 13 tahun 2003, tentang penghapusan pesangon serta menolak rezim upah murah.
"Ada 3 tuntutan yang kami sampaikan. Yang pertama kenaikan premi yang mencapai 100 persen. Kami tidak mampu membayar, apakah nanti layanannya juga semakin baik? Yang kedua terkait revisi UU 13 tahun 2003, tentang penghapusan pesangon. Dan yang ketiga kami minta revisi PP 78 tahun 2005 tentang pengupahan," ujar Sukarno, koordinator aksi.
Menurut Sukarno, kenaikan premi BPJS sangat membebani rakyat. Sudah semestinya negara hadir dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional, bukan malah mendorong rakyat menuju kesengsaraan. Kondisi ini menurutnya, akan semakin menjauhkan rakyat dengan layanan kesehatan. Di Sukoharjo sendiri, lanjut dia, ada 35 buruh yang mengikuti program BPJS Kesehatan.
"Kenaikan premi BPJS Kesehatan yang di ambang batas kewajaran ini juga akan berpotensi semakin banyak penunggakan karena tidak mampu membayar. Gelombang aksi penurunan kelas juga akan terjadi, kebutuhan kamar kelas 3 akan semakin besar. Dengan kondisi seperti ini apakah layanan BPJS bisa lebih baik?, " katanya
Usai berorasi, sebanyak 15 perwakilan buruh diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi kepada pimpinan dewan. Massa yang membawa berbagai spanduk sebelumnya melakukan konvoi dari PT Danliris di Cemani, Grogol. Di depan gedung DPRD mereka juga melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan kesengsaraan rakyat akibat kenaikan premi BPJS.
(mdk/idr)