Data Kemendag: 70 Persen barang impor di Indonesia tak sesuai SNI
Masih ada produk impor yang tak sesuai standar meski sudah diberi label dan mengantongi sertifikat SNI.
Dengan populasi penduduk lebih dari 230 juta jiwa, wajar jika Indonesia menjadi sasaran pasar terbesar di wilayah Asia Tenggara (ASEAN). Tidak heran semakin banyak produk asing alias impor, menggempur pasar dalam negeri.
Meskipun pemerintah sudah mewajibkan semua produk yang dijual di dalam negeri mencantumkan label Standar Nasional Indonesia (SNI), pada kenyataannya tidak semua barang impor menerapkan itu. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui banyak produk asing yang masih tidak sesuai SNI. Bahkan, barang elektronik tak ber-SNI paling banyak beredar di pasaran.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi eksportir Indonesia di pameran EIM? “Kemendag memfasilitasi puluhan eksportir Indonesia untuk memamerkan produk-produk potensial melalui pameran EIM agar pangsa pasar produk Indonesia di negara Meksiko semakin luas,” tambahnya.
-
Bagaimana Kemendag membantu UMKM untuk merambah pasar ekspor? Dalam kesempatan itu Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mendukung kepada Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) untuk merambah pasar ekspor supaya produk mereka dikenal dunia, dengan memberikan berbagai kemudahan. "Salah satunya akses permodalan, pelatihan pemasaran, sampai fasilitasi UMKM Sidoarjo go to export.
-
Di mana letak Stadion Kebogiro? Seperti diketahui, Stadion Kebogiro merupakan stadion bertaraf internasional yang berada di Desa Paras, Kecamatan Cepogo, Boyolali.
-
Ke mana tembakau dari Jember diekspor? Tembakau-tembakau dari Jember serta beberapa daerah lain di Hindia Belanda diekspor ke luar negeri.
-
Apa yang Kemendag lepas untuk ekspor perdana ke Malaysia? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
"Ternyata dari awal tahun 2015 masih terdapat 64 persen produk impor tak sesuai SNI. Sedangkan, dari tahun 2013 hingga 2014 mencapai sekitar 70 persen produk impor tak sesuai SNI," ujar Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan Widodo di Tangerang, Senin (11/5).
Untuk itu pemerintah mewajibkan importir mengajukan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) bila ingin mendapatkan Surat Pendaftaran Barang (SPB).
"Nanti SPB akan diminta per-shipment, kemudian baru akan mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT)-SNI produk, yang diterbitkan Lembaga Sertifikasi Produk (LS Pro)," jelasnya.
Masalah lain yang ditemukan Kemendag, masih ada produk impor yang tak sesuai standar meski sudah diberi label SNI. Dicurigai label tersebut palsu. Karena itu dia berharap konsumen atau masyarakat bisa lebih cerdas dan kritis dalam memilih produk-produk asing.
"Karena terkadang terkait SNI tulisan SNI meragukan secara kasat mata tidak terlihat, kita bantu konsumen lewat website Kemendag. Jadi biasanya produk yang tidak sesuai dengan standar, mereknya lucu-lucu dan jenisnya macam-macam yang ditemukan. Kalau ragu bisa berkonsultasi di nomor yang sudah disediakan Kemendag, yakni (021) 385 8189," ucapnya.
(mdk/noe)