Data Terkini, Produk Made in China Paling Banyak Terjual di Amazon
China menjadi negara paling penting bagi Amerika jika melihat data penjualan.
Baru-baru ini, sebuah survei menunjukkan data mengenai produk yang paling banyak dijual di platform e-commerce Amazone. Hasilnya, meskipun Amazone merupakan buatan Amerika, namun produk yang terjual justru didominasi produk China.
Lebih dari 70 persen produk yang dijual oleh pedagang grosir dan pengecer di Amazon diproduksi di China, menurut survei yang dilakukan oleh Jungle Scout dan diterbitkan oleh ECDB.
- Negara-Negara Ini Kesusahan karena Digempur Barang Murah China
- Pejabat Korea Temukan Banyak Produk Mengandung Zat Berbahaya yang Dijual di E-Commerce China
- Industri E-Commerce di China Tak Terbendung, 5.144 Paket Dikirim Per Detik
- Menkumham Sebut Data Imigrasi Masih di Amazon: Bagus, Tidak Ada Kendala
Amerika Serikat adalah produsen barang terbesar kedua yang dijual di Amazon, dengan pangsa pasar 30 persen dari total barang yang dijual melalui raksasa e-commerce tersebut.
Pengecer yang disurvei dapat mencantumkan beberapa negara dalam hal lokasi sumber, yang menjelaskan mengapa total pangsa pasarnya berada di atas angka 100 persen.
Angka-angka ini menggambarkan pentingnya China bagi bisnis Amazon. Pada saat yang sama, perusahaan-perusahaan China seperti Pinduoduo Group kini mencoba menjual produk-produk dari China secara langsung kepada pelanggan-pelanggan Barat sendiri.
Hal ini semakin sukses, seperti yang diilustrasikan oleh contoh aplikasi e-commerce Temu.
Menurut laporan media, Amazon kini berencana meluncurkan penawaran berbiaya rendahnya sendiri.
Presentasi yang dilihat oleh CNBC mengungkapkan bahwa toko baru tersebut akan menawarkan berbagai produk tanpa merek dengan harga yang diharapkan di bawah USD20.
Barang-barang yang disebutkan termasuk perangkat pijat, beban kebugaran, dan casing ponsel. Seperti halnya Temu , produk-produk tersebut akan dikirim langsung dari penjual di China.
Temu Dilarang Masuk ke Indonesia
Sebelumnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan hingga saat ini, Aplikasi Temu belum mengajukan izin untuk beroperasi di Indonesia.
"Dan so far sampai sekarang belum ada update di Kementerian Perdagangan mengenai pengurusan izin tersebut," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Moga Simatupang, kepada media, Jakarta, Senin (7/10).
Moga menerangkan jika Aplikasi TEMU ingin beroperasi di Indonesia, mereka harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023.
"Permendag 31 udah jelas persyaratan untuk menjadi PPMSE itu apa saja yang harus dipenuhi. Jadi selama mereka memilih persyaratan sesuai dengan Permendag 31 tahun 2023 terkait dengan perjalanan perusahaan, pembinaan dan pengawasan PPMSE, ya kita terbitkan," terang dia.
Batasan Transaksi Lintas Negara
Dia menuturkan semua kegiatan bisnis di Indonesia diharuskan mematuhi regulasi yang ada. Selama mereka belum memenuhi persyaratan, pihaknya tidak dapat menerbitkan izin. Salah satu contohnya adalah batasan untuk barang lintas negara yang harus minimal bernilai USD100.
"Selama mereka masih belum memenuhi persyaratan seperti untuk barang lintas negara minimal USD100 seperti itu," imbuh dia.
Lebih lanjut, Moga juga menjelaskan regulasi tersebut bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dan memastikan bahwa platform-platform lokal dapat bersaing di era digitalisasi yang semakin maju.
Oleh karena itu, penting untuk mengatur tata kelola perdagangan melalui sistem elektronik, agar industri dalam negeri dan platform lokal dapat bersaing secara efektif di pasar.
"Cuma kita harus bisa menata terkait dengan tata kelola, perdagangan melalui sistem elektronik sehingga ke depan industri dalam negeri juga dapat bersaing dan juga platform dalam negeri juga dapat bersaing," pungkas Moga.