Demi Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran, Anggaran Bapanas dan Kementerian Pertanian di 2025 Dipangkas
Anggaran Kementerian Pertanian dan Bapanas di 2025 kena pangkas demi realisasi program makan bergizi gratis Prabowo-Gibran.
Pagu indikatif Badan Pangan Nasional (Bapanas) tahun 2025 hanya Rp329,9 miliar. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan pagu indikatif reguler tahun 2024 sebesar Rp441 miliar (non bantuan pangan).
- Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Habiskan Anggaran Rp800 M Per Hari
- Pemerintah Anggarkan Rp10 Miliar untuk Promosi Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- FAO Lihat Ada Potensi Besar dari Program Makan Bergizi Gratis Besutan Prabowo-Gibran
- Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Peluang Keran Impor Pangan Terbuka Lebar, Begini Penjelasannya
"Pagu indikatif Badan Pangan Nasional tahun 2025 sebesar Rp329,9 miliar atau atau 25,45 persen lebih rendah dari pagu reguler tahun 2024 non bantuan pangan," kata Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy dalam Perencanaan Program Pembangunan Ketahanan Pangan Tahun 2025, Senin (29/7/2025).
Sarwo menyebut penurunan anggaran tersebut tidak hanya terjadi di Bapanas saja, melainkan juga terjadi di Kementerian dan Lembaga lain, termasuk Kementerian Pertanian.
"Kementerian Pertanian juga turun dari Rp14 triliun menjadi Rp8 triliun, turunnya sangat signifikan sekitar Rp6 triliun," ujarnya.
Ia menduga pemangkasan anggaran tersebut diduga untuk mendukung program Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yakni program makan bergizi gratis.
"Mungkin persiapan untuk program bapak presiden yang baru makan gratis," ujarnya.
Kendati anggaran Bapanas tahun 2025 lebih rendah, namun anggaran tersebut belum termasuk anggaran untuk program bantuan pangan lainnya. Oleh karena itu, pihaknya akan mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp20 triliun.
"Ini turun memang kita masih ada pagu indikatif untuk bantuan pangan ini sekitar Rp20 triliun yang akan kita usulkan," kata Sarwo.
Adapun usulan tambahan anggaran tersebut dibagi menjadi dua. Pertama usulan tambahan anggaran kegiatan yang terdiri dari program ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan berkualitas. Di antaranya pemantapan ketersediaan dan stabilisasi pasokan dan harga pangan Rp155,59 miliar.
Kedua, pengendalian kerawanan pangan dan pemantapan kewaspadaan pangan dan gizi Rp185,19 miliar. Pemantapan penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan Rp212,85 miliar. Lalu ada program dukungan manajemen yakni dukungan manajemen dan teknis lainnya Badan Pangan Rp35,93 miliar.
Usulan tambahan anggaran selanjutnya anggaran untuk Bantuan Pangan CPP, yang terdiri dari:
- Penyaluran CPP untuk bantuan beras (6 bulan) Rp16,68 triliun
- Penyaluran CPP untuk bantuan pangan daging dan telur (6 bulan) Rp834 miliar
- Penyaluran Cadangan Beras untuk SPHP Rp1,5 triliun
- Penyaluran Cadangan Jagung untuk SPHP Rp535 miliar
- Penyaluran Cadangan Kedelai untuk SPHP637,8 miliar
- Penyaluran Cadangan pangan untuk Bencana Alam dan Keadaan Darurat (1 tahun) Rp37,90 miliar.