Di 2015, penerbitan sukuk negara capai Rp 119 triliun
Akumulasi penerbitan sukuk negara sejak 2008 hingga Februari 2016 mencapai Rp 400 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengatakan dalam tiga dekade terakhir keuangan syariah di tanah air mengalami perkembangan yang pesat. Salah satu penyumbang perkembangan keuangan syariah adalah meningkatkan penerbitan sukuk negara.
"Sejak diterbitkan pada 2008, penerbitan sukuk negara mengalami perkembangan baik. Dari 2008 pemerintah menerbitkan sukuk negara Rp 4,7 triliun, sedangkan di tahun 2015 sebesar Rp 119 triliun," ujar Robert di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/2).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan Uje meninggal? Kiprah ustaz gaul ini hanya bertahan hingga usia 40 tahun. Pada 26 April 2013 dini hari, Uje mengalami kecelakaan tunggal di Pondok Indah.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Di mana Uut Permatasari tinggal? Uut Permatasari memilih untuk tinggal di sebuah rumah kos. Keputusan ini diambil untuk mendukung tugas suaminya, Tri Goffarudin Pulungan di Bali.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa itu ketan unti? Ketan uti merupakan jenis kudapan ringan khas warga keturunan Portugis di Kampung Tugu.Berdasarkan sejarahnya, wilayah ini memang sudah disiapkan Belanda sebagai permukiman para pekerja yang didatangkan Belanda untuk membantu peningkatan ekonomi di masa silam.
Sementara itu, akumulasi penerbitan sukuk negara sejak 2008 hingga Februari 2016 mencapai Rp 400 triliun. Sedangkan, total out standing pada periode yang sama mencapai Rp 302 triliun.
"Disamping sebagai instrumen pembiayaan APBN, penerbitan sukuk negara juga bertujuan untuk diversifikasi investor dan mendukung perkembangan pasar keuangan syariah. Untuk itu berbagai jenis instrumen sukuk negara telah dikembangkan untuk memenuhi tujuan tersebut," kata dia.
Di pasar internasional, pemerintah secara rutin menerbitkan sukuk global sejak 2009 yang ditujukan untuk taping investor syariah, dan dana dari Islamic Fund di Timur Tengah. Untuk pasar domestik, sejak 2009 pemerintah telah menerbitkan sukuk negara melalui lelang.
"Untuk saat ini lelang sukuk negara dilakukan dalam dua minggu sekali. Pemerintah juga menerbitkan Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI)," jelas Robert.