Didominasi Politisi, Anggota BPK Terpilih Dikhawatirkan Hambat Pemberantasan Korupsi
Ekonom senior Faisal Basri mengkritik komposisi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena dari lima orang anggota terpilih, empat di antaranya merupakan politisi. Hal tersebut berpotensi menghambat upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan BPK bersama para stakeholder lainnya.
Ekonom senior Faisal Basri mengkritik komposisi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena dari lima orang anggota terpilih, empat di antaranya merupakan politisi. Hal tersebut berpotensi menghambat upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan BPK bersama para stakeholder lainnya.
"Saya rasa ini sudah cukup, enggak bisa lagi begitu. Saya tidak mengatakan maling ya, tapi Anda bisa lihat partai ini solider untuk satu hal, terkait dengan upaya melawan (pemberantasan) korupsi. Termasuk solider juga untuk menempatkan orang-orangnya (di BPK)," kata Faisal dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Jumat (4/10).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Mengapa Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BPK dalam kasus korupsi timah? Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dia berpendapat, sebagai badan pemeriksaan keuangan, para anggota BPK harus dipilih murni dari prerogatif Presiden. Setelah presiden memilih, maka mekanisme selanjutnya para calon pimpinan BPK harus diseleksi oleh pihak DPR, melalui serangkaian fit and proper rest.
Apabila DPR tidak sepakat dengan pimpinan yang dipilih presiden lanjut dia, maka mekanismenya DPR harus mengembalikan para calon ke presiden sebagai pihak eksekutif, untuk dipilih lagi dan diajukan kembali ke pihak legislatif.
"Jadi bukan DPR yang mengajukan. Tidak ada di dunia ini DPR seperti itu. Ini sudah kuasa eksekutif, mereka memilih dirinya sendiri," tandasnya.
Diketahui, pada Rabu (25/9) lalu, Komisi XI DPR telah menggelar voting guna memilih lima anggota baru BPK untuk periode 2019-2024. Kelima anggota baru BPK tersebut yakni Pius Lustrilanang (43 suara), Daniel Tobing (41 suara), Hendra Susanto (41 suara), Aqsanul Qosasih (31 suara), dan Harry Azhar Aziz (29 suara).
Baca juga:
Jadi Tersangka di KPK, Anggota BPK Rizal Djalil Ungkap Dua Auditor di Balik Kasusnya
Sah, Paripurna DPR Setujui Pengangkatan 5 Anggota BPK Baru
Inilah Rekam Jejak 5 Calon Anggota BPK 2019-2024 Pilihan Komisi XI
Anggota BPK Rizal Djalil Tersangka Suap Proyek Air Minum Kementerian PUPR
Kader Golkar Pertanyakan Alasan Airlangga 3 Kali Rotasi Anggota di Komisi XI
Fraksi Golkar Rombak Anggota di Komisi XI DPR Sampai Tiga Kali