Dirjen Bea Cukai Akhirnya Bongkar Cara Penyelundupan Pakaian Bekas ke Indonesia
Pertama, oknum pengimpor ilegal ini memasukkan barang lewat jalan-jalan tikus di perbatasan. Kedua, memanipulasi data angkutan barang saat masuk melalui pelabuhan besar seperti Pelabuhan Tanjung Priok.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani membongkar cara penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri ke Indonesia. Sejauh ini, ada beberapa modus yang digunakan.
Pertama, oknum pengimpor ilegal ini memasukkan barang lewat jalan-jalan tikus di perbatasan. Kedua, memanipulasi data angkutan barang saat masuk melalui pelabuhan besar seperti Pelabuhan Tanjung Priok.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Bekasem diproses? Didiamkan selama Dua Bulan Menurut abdi dalem, proses pengawetan ikan ini berlangsung selama kurang lebih dua bulan di ruangan Pungkuran Dalem Arum Keraton Kasepuhan.
-
Kapan Curug Bengkawah dapat diakses? Dari pusat Kota Pemalang, air terjun ini dapat ditempuh selama 45 menit hingga 1 jam.
-
Mengapa prasasti Bea Cukai Lycian ini dianggap penting? Prasasti ini membuktikan pentingnya lokasi geografis Turki dalam perdagangan maritim ribuan tahun yang lalu.
Dua langkah tadi yang setidaknya menjadi cara utama masuk barang-barang ilegal ke Indonesia. Meski, diakui Askolani, masih banyak cara lain untuk melakukan penyelundupan.
"Kombinasi, mulai dari Batam, Kepri (Kepulauan Riau) ke bawah, sampai ke arah Lampung termasuk Medan, Riau dan juga perbatasan dan termasuk pelabuhan besar," kata dia usai Konferensi Pers di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/3).
"Jadi kayak Tanjung Priok, itu dimungkinkan mereka masukan ke kontainer dengan membuat manifes yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kemudian dia menyatakan ini bukan balepressed," sambung Askolani.
Dia mengatakan, dengan modus tersebut memang menuntut pengawas dari Bea Cukai dan pihak terkait lainnya untuk lebih waspada. Jika tidak, maka barang ilegal bisa saja masuk dan luput dari pemeriksaan.
"Iya kalau kami ga hati-hati bisa lewat, sebagian barang itu juga dimungkinkan bisa masuk karena kami punya keterbatasan ya," kata dia.
Tutup Jalan Tikus
Askolani mengakui bahwa pihaknya tidak mempunyai wewenang dalam menutup jalan-jalan tikus sebagai jalur masuk barang ilegal. Namun, kewenangan itu ada di aparat penegak hukum.
"Kalau jalur tikus itu bukan kewenangan Bea Cukai, itu tentunya koordinasi dengan (Kementerian) Perhubungan sama Pemda. Kami kan hanya mengawasi barang," ujarnya.
Namun, jika di pelabuhan, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai dugaan jalan-jalan tikus yang ada.
"Tapi kalau pelabuhan itu kami sebetulnya sudah komunikasikan dengan (Kementerian) Perhubungan bagaimana jalur tikus yang banyak di daerah-daerah, itu sebagian Pemda yang punya kewenangan," katanya menjelaskan.
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)