Disinggung Soal Eksekusi Tuti Tursilawati, Menteri Hanif Klaim Sudah Lindungi TKI
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengklaim sudah bekerja melindungi tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Meski demikian, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi untuk mencegah hukuman eksekusi mati dilakukan pemerintah Arab Saudi.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengklaim, sudah bekerja melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Meski demikian, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi untuk mencegah hukuman eksekusi mati dilakukan pemerintah Arab Saudi.
"Itu negara orang, mana bisa (intervensi mencegah eksekusi mati). lihat saja (kinerja pemerintah). Pemerintah itu kerja, tidak diem," tegasnya saat ditemui di Bandung, Sabtu Minggu (2/12).
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Apa penyebab kematian Dono Warkop DKI? Almarhum meninggal dunia akibar penyakit tumor di bagian bokong dan sudah menjalar menjadi kanker paru-paru stadium akhir, dan menyerang lever.
-
Kapan Kemnaker menargetkan pemberdayaan TKM Pemula? Tahun 2023, Kemnaker menargetkan pemberdayaan kelompok usaha TKM Pemula sebanyak 11.000 kelompok atau sekitar 110.000 orang.
-
Kapan GKI Cimanuk didirikan? Merujuk laman gkiswjabar.org, bangunan bernama GKI Cimanuk ini berdiri pada 13 Desember 1858, di Jalan Cimanuk, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu.
-
Bagaimana Teuku Nyak Makam meninggal? Kematian Teuku Nyak Makam terjadi akibat serangan brutal yang dilakukan oleh serdadu-serdadu Belanda. Pada saat serangan terhadap kediamannya, Teuku Nyak Makam berhasil ditangkap oleh pasukan Belanda. Ia kemudian mengalami pemancungan kepala, suatu bentuk hukuman yang sangat kejam. Tubuhnya juga mengalami penghancuran oleh para serdadu Belanda.
Dia mengklaim, ada sejumlah kasus yang sudah ditangani. Dari catatannya, ada 103 TKI yang bermaslah hukum dan terancam hukuman mati di Arab Saudi. Dari jumlah itu, 85 orang lolos dari hukuman meski masih harus menjalani masa tahanan dan belum pulang.
"Semua udah ditangani pemerintah, langkah yang sifatnya diplomatik dan non diplomatik sudah dilakukan. 85 sudah berhasil dibebaskan pemerintah. Jumlah itu secara keseluruhan dari tahun-tahun sebelumnya. Kasusnya kasus lama," terangnya.
Disinggung mengenai kasus Tuti Tursilawati yang dieksekusi tanpa notifikasi, Hanif dengan nada meninggi menyatakan hal itu sudah sesuai dengan hukum di Arab Saudi. "Kalau Susi (Tursilawati), hukum saudi begitu pak. Kalau anda bunuh orang, hukumannya hukuman mati, kalau anda nyimpen jimat, hukumannya mati karena sihir," pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati tenaga kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati asal Majalengka, Jawa Barat di Kota Thaif. Eksekusi itu dilakukan tanpa pemberitahuan kepada perwakilan Republik Indonesia.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan dirinya sudah menghubungi Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel al Jubeir untuk memprotes eksekusi mati TKI Tuti. "Setelah menerima kabar itu saya langsung menghubungi menlu Saudi. Saya sampaikan protes dan concern kita yang sangat mendalam," kata Menlu Retno di sela acara Our Ocean Conference di Bali, Selasa (30/10).
Menlu menambahkan, dirinya juga sudah berbicara dengan duta besar Arab Saudi untuk Indonesia mengenai hal ini. Eksekusi Tuti ini hanya berlangsung enam hari setelah Menlu Jubeir mengadakan pertemuan bilateral dengan Menlu Retno di Jakarta membahas soal perlindungan TKI.
Baca juga:
Khofifah dan Ribuan TKI di Hongkong Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf
TKI Maryani Alami Stres Berat Sebelum Bunuh Bayi Majikan di Singapura
TKI di Singapura Divonis Tujuh Tahun Penjara karena Bunuh Bayi Majikan
Bermasalah Hukum, TKW di Arab Harus Bayar Denda Rp 20 Miliar
Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 42 TKI Ilegal ke Malaysia