Ditjen Pajak prihatin rendahnya kesadaran pajak pelaku MLM
"Dari pengamatan yang kami lakukan bahwa belum optimal pelaksanaan kewajiban dari MLM secara umum."
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Hestu Yoga Saksama mengimbau pelaku usaha di bidang penjualan langsung melalui Multi Level Marketing (MLM) bisa menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak. Menurutnya, perusahaan di bidang MLM perkembangannya cukup pesat di Indonesia, baik dari sisi omzet maupun industri.
"Dari pengamatan yang kami lakukan bahwa belum optimal pelaksanaan kewajiban dari MLM secara umum. Kami harap ada komitmen bapak ibu sekalian pelaku MLM kedepan harus dilaksanakan dengan benar," kata Hestu di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (3/6).
Ditjen Pajak tengah mendorong tercapainya penerimaan pajak sebesar Rp 1.360 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016. Hal ini berguna untuk menunjang percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Dia menambahkan, kondisi perpajakan Indonesia masih kalah dengan Malaysia dan Thailand. Sebab, meski potensi untuk meningkatkan penerimaan pajak masih besar, namun tax ratio yang dimiliki negara masih cenderung kecil, yakni hanya 10,8 persen.
Sehingga, dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak untuk membayar pajak, maka pemerintah bisa turut meningkatkan tax ratio guna mendorong pembangunan infrastruktur lebih cepat.
"Kalau tax ratio kita bisa seperti Malaysia dan Thailand, atau bahkan negara maju seperti Eropa, yang penerimaan pajaknya bukan Rp 1.000 triliun tapi Rp 5.000 triliun. Bayangkan apa yang bisa dilakukan negara dengan itu. Infrastruktur makin berkembang, kita bisa memberikan sarana dan prasarana dan keyakinan," imbuhnya.
Baca juga:
Freeport ngotot menolak membayar pajak air Rp 2,5 Triliun
Menko Luhut sebut ribuan triliun rupiah pajak belum terbayarkan
Data transaksi diintip DJP, OJK mengaku pengguna kartu kredit anjlok
Kadin minta UMKM juga dapat pengampunan pajak
Kampanye e-filing, Menkeu Bambang pesan jadi wajib pajak yang baik
Kemplang pajak Rp 40 M, perempuan juragan gula pasir di Solo dibui
Tax amnesty memulangkan dana demi perekonomian dan basis pajak baru
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan harga bahan pangan di Jakarta terpantau naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.