DJP Catat Jumlah Penyampaian SPT Pajak Baru 8,64 Juta
Dari pemanfaatan e-filing itu, Wajib Pajak dengan formulir SPT 1770 S merupakan yang terbanyak melapor yaitu 4,56 juta diikuti SPT 1770 SS sebanyak 2,85 juta.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan jumlah penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2019 sudah mencapai 8,64 juta. Angka ini lebih rendah dari periode sama tahun lalu sebanyak 10,92 juta.
Penurunan atas jumlah penyampaian SPT terjadi karena sosialisasi langsung secara tatap muka ditiadakan dan adanya relaksasi kebijakan perpajakan penyampaian SPT sampai 30 April 2020 akibat Covid-19.
-
Bagaimana Patih Sidopekso membunuh Sri Tanjung? Sebelum menumpas nyawa istrinya sendiri, Patih Sidopekso berikrar, jika perkataan raja benar makadarah Sri Tanjung akan membuat aroma sungai membusuk. Sebaliknya, jika salah maka aroma sungai akan berubah jadi harum.
-
Kenapa Patih Sidopekso membunuh Sri Tanjung? Amarah besar Patih Sidopekso mengantarkannya membawa Sri Tanjung ke sungai keruh di wilayah tersebut. Di sinilah ia membunuh sang istri karena dianggap tidak mengakui perbuatan sebagaimana yang dituduhkan sang raja.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Kenapa TPA Suwung terbakar? Sementara, untuk fokus pemadaman di TPA Suwung berada di sebelah barat yang merupakan titik api pertama. Saat ini titik api sudah merembet ke sebelah timur.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
Penyampaian SPT itu lebih banyak menggunakan e-filing yaitu mencapai 7,27 juta dibandingkan penggunaan media pelaporan lainnya. Demikian dikutip keterangan Dirjen Pajak.
Dari pemanfaatan e-filing itu, Wajib Pajak dengan formulir SPT 1770 S merupakan yang terbanyak melapor yaitu 4,56 juta diikuti SPT 1770 SS sebanyak 2,85 juta.
Selain itu, Wajib Pajak juga menggunakan sarana lain untuk melapor SPT yaitu melalui e-Form yang jumlahnya mencapai 475.249, manual sebesar 322.697 dan e-SPT sebanyak 107.014.
Pelaporan SPT Diperpanjang Sampai 30 April
Sebelumnya, DJP menetapkan masa kahar dan memperlonggar batas penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2019 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi hingga 30 April 2020 tanpa dikenakan sanksi.
Pelonggaran batas waktu dari sebelumnya pada 31 Maret 2020 adalah untuk memberikan kemudahan dan kepastian kepada Wajib Pajak Orang Pribadi dalam menyampaikan SPT Tahunan.
Selain itu, relaksasi ini juga diberikan untuk penyampaian SPT Masa PPh Pemotongan/Pemungutan untuk Masa Pajak Februari 2020, dengan batas waktu pelaporan sampai 30 April 2020 tanpa sanksi keterlambatan.
Wajib Pajak yang ingin menyampaikan SPT bisa melalui layanan elektronik e-filing maupun e-Form atau secara manual menggunakan layanan pos.
(mdk/idr)