DPR: Batavia Air harus bertanggung jawab pada penumpang
DPR minta Batavia Air menyediakan pusat krisis untuk penumpang yang sudah memesan tiket.
Keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk mempailitkan Batavia Air ternyata membuat maskapai tersebut lepas tangan atas nasib ratusan penumpangnya. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Batavia Air tidak melepas tanggung jawab untuk mengembalikan uang penumpang karena melanggar undang undang.
"Sesuai dengan UU No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri No.77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, Batavia harus menyelesaikan tanggung jawabnya kepada penumpang. Dan ini harus dilakukan sesegera mungkin," kata Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS Yudi Widiana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/1).
-
Apa jejak yang tersisa dari kedatangan Inggris di Batavia? Jejak yang tersisa dari datangan Inggris di Batavia hanyalah melalui sebuah mercusuar yang terbuat dari besi tinggi. Terlihat di bagian atasanya terdapat lampu menyerupai sirine.Konon di sana dulunya masih berupa daratan pantai sehingga Inggris bisa berhenti di titik itu.
-
Di mana rute trem kuda di Batavia? “Trem kuda saat itu dikelola oleh BTM atau Bataviasche Tramway Maatschappij, yang menghubungan antara Batavia dan Weltevreden – Amsterdamschepoort (gerbang Amsterdam Batavia – Moolenvliet atau sekarang Gajah Mada – Harmoni yang kemudian diperpanjang sampai Tanah Abang dan Meester Cornelis atau Jatinegara,” kata Adriansyah Yasin di buku tersebut.
-
Kapan AirAsia QZ8501 jatuh? Pada 28 Desember 2014, pesawat AirAsia QZ8501 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Singapura.
-
Bagaimana Batik Air menangani masalah AC dan lampu mati di pesawat rute Makassar ke Jakarta? Batik Air segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan sebagai upaya penanganan hal dimaksud, termasuk penggantian peralatan. Meskipun proses ini membutuhkan waktu tambahan, Batik Air memastikan bahwa semua langkah yang diambil dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan penerbangan
-
Apa saja permasalahan yang dihadapi trem kuda di Batavia? Sayangnya, trem kuda menimbulkan masalah baru yang kurang diantisipasi pemerintah. Dalam catatan Dimas Wahyu Indrajaya dalam bukunya berjudul Trem di Jakarta 1869-1962: Moda Darat Favorit Warga Ibu Kota Tempo Dulu, hewan ini kerap membuang kotoran di jalanan yang dilalui trem. Walau lajunya berada di atas rel, namun rute trem yang mengarah ke permukiman warga pribumi dan Belanda, menimbulkan aroma tak sedap. Belum lagi jumlah kuda yang mati karena kelelahan juga tidak sedikit. Sebanyak 545 kuda sepanjang tahun penggunaan trem di masa itu didapati tidak bisa diselamatkan.
-
Mengapa profesi Binatoe penting di Batavia? Ahli Binatoe menjadi salah satu pekerjaan yang dapat menyerap tenaga banyak warga Batavia. Diperlukan keahlian khusus untuk mengerjakannya, termasuk tenaga yang besar.
Selain itu, dia meminta Kementerian Perhubungan menginstruksikan kepada pihak manajemen Batavia Air agar segera membuka tempat keluhan pelanggan sebagai pusat krisis di setiap bandara yang masuk dalam rute penerbangan.
"Penumpang sudah membayar tiket, jadi mereka berhak atas pelayanan yang baik dari pihak Batavia. Untuk mengatasi kekacauan ini kami meminta kepada Batavia untuk menyiapkan Handling Costumer Complain sebagai Crisis Centre di setiap Bandara yang masuk rute penerbangannya," kata Yudi.
Sesuai dengan pasal 140 UU No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, kata Yudi, badan usaha angkutan udara niaga wajib mengangkut orang dan/atau kargo, dan pos yang telah memiliki tiket dan dokumen muatan. Badan usaha angkutan udara niaga wajib memberikan pelayanan yang layak terhadap setiap pengguna jasa angkutan udara.
Jika terjadi pembatalan penerbangan, sebagaimana diatur pasal 12 ayat (2) PM No.77 tahun 2011, perusahaan penerbangan wajib mengganti seluruh uang tiket yang telah dibayar oleh penumpang.
Yudi juga menyesalkan sikap manajemen Batavia Air yang kurang peduli dengan nasib penumpangnya. Apalagi jika mengacu pada PM No.77 tahun 2011, pembatalan penerbangan (cancelation offlight) seharusnya diberitahukan kepada penumpang paling lambat 7 hari kalender sebelum penerbangan.
"Kami dapat memaklumi jika penerbangan ini dibatalkan mendadak karena ada keputusan pailit atas perusahaan ini. Tapi, bukan berarti Batavia diperbolehkan menelantarkan penumpang. Kewajiban ganti rugi dan memberikan pelayanan sudah diatur dalam UU dan sudah ada perjanjiannya sesuai dengan tiket. Dan tidak ada alasan tidak membayar ganti rugi karena setiap maskapai sudah diasuransikan," kaa Yudi.
Disisi lain, Yudi juga mengkritik kinerja Kementerian Perhubungan khususnya Dirjen Perhubungan Udara yang kurang responsif terkait dengan kasus penutupan Batavia Air tersebut. Menurut Yudi, jika pembinaan dan pengawasan terhadap maskapai nasional khususnya yang bermasalah dilakukan sejak jauh-jauh hari, kasus penelantaran penumpang ini bisa dihindari.
"Ketika kasus penghentian operasi Mandala Air tahun 2011 lalu mencuat, Komisi V sebenarnya sudah mengingatkan Dirjen Hubud untuk melakukan evaluasi terhadap maskapai penerbangan nasional agar jika ada masalah seperti ini bisa cepat diantisipasi. Tapi, hal itu sepertinya belum berjalan dengan baik," kata Yudi.
Seperti diketahui, sejak keluar putusan pailit, Batavia tidak lagi melakukan penerbangan. Akibatnya ratusan Penumpang Batavia Air di sejumlah bandara terlantar dan hanya bisa menunggu tanpa kejelasan.
(mdk/rin)