DPR curiga ada kerugian negara Rp 200 T dari alokasi tunjangan guru
Angka ini berdasarkan asumsi jumlah kelebihan dana tunjangan guru selama 10 tahun terakhir.
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Johnny G. Plate, mencurigai ada potensi kerugian negara sebesar Rp 200 triliun dari anggaran tunjangan guru daerah. Angka ini berdasarkan asumsi jumlah kelebihan dana tunjangan guru selama 10 tahun terakhir.
Maka dia meminta data yang digunakan pemerintah dalam melakukan pemangkasan ini. Mengingat, alasan pemangkasan tersebut karena ada ketidaksesuaian antara data di lapangan dan yang dianggarkan.
"Kita minta konfirmasi itu (data pemerintah). Karena kalau data tidak akurat akan berdampak tahun-tahun sebelumnya ada over budget. Kalau sekarang ada Rp 20 triliun, maka sejak 10 tahun yang lalu ada Rp 200 triliun yang harus dikoreksi lagi," imbuhnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/8).
Menurutnya, jika memang ada ketidaksesuaian data, maka dalam APBN di tahun-tahun sebelumnya juga mengalami hal yang sama. Sehingga ini mengakibatkan ada triliunan Rupiah yang harus dikoreksi.
"Ibu Menteri Keuangan menjelaskan pemangkasan ini akibat berkurangnya insentif karena sertifikasi yang terlambat sekitar 8.000 orang. Namun, juga disampaikan akibat dari jumlah guru yang sebetulnya tidak ada, ada over budget atau fiktif," kata Johnny.
Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng menambahkan jika pihaknya berencana untuk memanggil kementerian terkait untuk membahas mengenai hal ini.
"Mungkin nanti kita perlu mengundang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Keuangan untuk membahas masalah ini (gaji guru). Nanti kita akan adakan rapat. Sehingga bisa diputuskan apakah ini akan masuk di panja atau tidak," jelas Melchias.
Kementerian Keuangan berencana memangkas tunjangan profesi guru sebesar Rp 23,4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Pemangkasan ini merupakan bagian dari penghematan transfer ke daerah sebesar Rp 70,1 triliun.
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, hal ini dilakukan karena penurunan jumlah guru bersertifikat yang berhak memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari 1.300.758 orang menjadi 1.221.947 orang, disebabkan karena pensiun.
Pada APBN-P 2016, total alokasi anggaran TPG sebesar Rp 69,7 triliun, sehingga dengan adanya rencana penundaan penyaluran TPG ini, anggaran TPG akan menjadi Rp 46,3 triliun.
-
Kapan Abdurrahman Baswedan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional? Atas jasa-jasanya semasa hidup, ia diberi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo pada 8 November 2018 di Istana Kepresidenan Jakarta.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN? Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Bagaimana AKBP Ichsan Nur menerima penghargaan? Melalui video singkat milik akun TikTok @pujiprayitno_21, AKBP Ichsan Nur berbagi momen bahagia. Dia baru saja mendapat piagam Bintang Nararya dari Presiden. Piagam tersebut nampak diberikan langsung oleh salah satu anak buah di lokasi tugas.
Sedangkan dana tambahan penghasilan guru PNSD dipangkas Rp 209,1 miliar yang merupakan selisih dari Rp 1 triliun di pagu APBN-P dengan progonosis yang lebih rendah Rp 811,4 miliar.
Baca juga:
BKN janjikan guru honorer diangkat jadi PNS
Menahan tunjangan kejahatan
Berharap KPK usut pencairan dana tunjangan pendidik
Menagih uang tunjangan guru