DPR ke Freeport: Masalah internal jangan jadikan alasan PHK karyawan
Menurut Wilhelmus, rencana pengurangan pekerja Freeport menyusul pemangkasan produksi tambang sebesar 60 persen, sebetulnya bukan jalan terbaik. Pengurangan pekerja seharusnya menjadi opsi paling terahir.
Anggota DPR Papua meminta PT Freeport Indonesia untuk tidak mengorbankan karyawan dengan melakukan pengurangan pekerjanya di tengah berbagai hambatan yang melanda.
"Masalah internal perusahaan jangan dijadikan sebagai dasar melakukan PHK besar-besaran terhadap karyawannya, maupun karyawan privatisasi dan sub kontraktor," kata anggota Komisi I DPR Papua, Wilhelmus Pigai seperti ditulis Antara Timika, Kamis (16/2).
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Di mana UNU Yogyakarta dibangun? Kampus UNU berdiri di lahan 7.478 meter persegi, dan mampu menampung 3.774 mahasiswa dan 151 dosen.
-
Apa yang dilakukan Mies van Bekkum di Jakarta? Pada zaman dahulu, Mies van Bekkum datang ke tempat itu untuk menyatukan kembali keluarga Belanda yang terpisah akibat ditawan Jepang.
-
Siapa Diandra Minunet? Diandra Minunet, yang merupakan putri sambung dari Bella Saphira, saat ini sedang menempuh pendidikan di Universitas Indonesia.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Di mana letak KWT Mina Lestari 012? Masyarakat bisa datang langsung ke KWT Mina Lestari, Jalan Mina Raya II RW 012, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, jam berapa pun untuk menikmati terapi Leuhang
Menurut Wilhelmus, rencana pengurangan pekerja Freeport menyusul pemangkasan produksi tambang sebesar 60 persen, sebetulnya bukan jalan terbaik. Pengurangan pekerja seharusnya menjadi opsi paling terakhir. "Silakan perusahaan berjuang, tetapi pikirkan dampak jika dilakukan PHK. Menurut saya, PHK seharusnya menjadi opsi terakhir oleh perusahaan," ujarnya.
Perusahaan tambang emas, tembaga, dan perak itu sudah hampir setengah abad (49 tahun) menanamkan investasi di Tanah Papua. Tentu menurutnya, keuntungan yang diperoleh perusahaan tersebut tidaklah sedikit. "Saya pikir segala keuntungan yang telah diperoleh Freeport selama ini, sudah cukup untuk membiayai kepentingan usaha perusahaan tersebut," katanya.
Untuk itu dia menyarankan Freeport melakukan komunikasi konstruktif dengan pemerintah. Di mana komunikasi itu harus mendapat dukungan dari pemerintah daerah setempat, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten.
"Makanya, pemerintah provinsi, pemerintah daerah sebagai kabupaten penghasil, maupun kabupaten lain di sekitar penambangan, harus dilibatkan dalam urusan ini," tuturnya.
Pemerintah daerah, katanya, harus berkolaborasi memperjuangkan kepentingan bersama. Artinya, pemerintah daerah harus netral. Sebab tidak bisa dipungkiri bahwa kehadiran Freeport sudah memberikan dampak sangat baik untuk pembangunan di Papua.
"Kita bisa melihat Freeport dalam memberikan kontribusi sangat besar dalam bentuk royalti kepada pemerintah daerah penghasil dan pemerintah Papua secara umum," kata dia.
Terutama menyangkut PHK, menurutnya tidak perlu terjadi karena dapat memberikan dampak sangat buruk. Pertama, terjadinya peningkatan pengangguran di Papua, yang kemudian berpotensi menciptakan tingginya angka kriminalitas.
"Dampak buruk inilah yang akan kembali ditanggung oleh pemerintah daerah jika situasi Freeport tak kunjung membaik, terutama jika dilakukan PHK. Karenanya pemerintah daerah harus terlibat," ujarnya.
Baca juga:
4 Respons Pemerintah Jokowi pada rengekan Freeport soal kontrak
Menko Darmin soal Freeport pecat karyawan: Tak usah didengarkan!
Darmin nilai Freeport butuh kepastian aturan pajak dari pemerintah
Komisi VII DPR tolak rapat dengan Bos Freeport Chappy Hakim
Anggota DPR: Usai kejadian, Chappy tidak meminta maaf